PorosLombok.com – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat mematangkan mekanisme perekrutan guna memastikan setiap tahapan berlangsung profesional dan transparan di Mataram pada Senin (6/7/2026).
“Kita ingin memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Tim Seleksi Dr. H. Ahsanul Khalik.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal penyamaan persepsi seluruh pihak terkait agar standar pelaksanaan tetap sama di semua tahapan. Panitia berkomitmen menjaga independensi agar proses pemilihan komisioner baru menghasilkan figur berintegritas tanpa intervensi pihak mana pun.
“Seluruh tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun hukum,” ujarnya.
Perhatian khusus tertuju pada seleksi administrasi dengan penerapan checklist verifikasi dokumen yang ketat. Tim sekretariat akan melakukan validasi akhir secara cermat untuk memastikan seluruh persyaratan peserta terpenuhi sesuai standar aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Jangan sampai ada dokumen yang secara administratif terlihat memenuhi persyaratan, tetapi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Panitia tidak hanya memeriksa berkas fisik, melainkan melakukan konfirmasi langsung ke instansi penerbit untuk menjamin keabsahan ijazah hingga surat keterangan sehat. Langkah ini guna mencegah adanya manipulasi data yang berpotensi mencederai kepercayaan publik pada lembaga penyiaran.
“Seluruh keputusan harus didasarkan pada dokumen yang valid, bukan pada asumsi ataupun penafsiran,” katanya.
Langkah verifikasi dokumen yang detail tersebut menjadi pondasi utama sebelum panitia melangkah ke tahap seleksi berikutnya. Ketua Tim Seleksi berkomitmen penuh menjaga integritas seluruh proses agar hasilnya benar-benar kredibel.
“Kredibilitas sebuah lembaga diawali dari kredibilitas proses seleksinya,” ujar Aka.
Sementara itu, menindaklanjuti pengetatan administrasi tersebut, panitia kini mulai mematangkan instrumen pengujian untuk mengukur kapasitas intelektual calon secara objektif. Langkah ini dilakukan melalui penyusunan materi soal yang mencakup regulasi penyiaran hingga perkembangan media digital masa kini.
“Seluruh instrumen seleksi harus mampu mengukur kompetensi peserta secara objektif,” kata Anggota Tim Seleksi Dr. Purbatin.
Purbatin menambahkan, instrumen tersebut sangat krusial dalam menguji kapasitas kepemimpinan peserta di tengah tantangan ekosistem media yang berubah cepat. Standar pengamanan soal yang ketat juga disiapkan guna menutup celah kebocoran informasi selama ujian berlangsung.
Selanjutnya, anggota Tim Seleksi dari unsur KPI Pusat, Aliyah, menekankan pentingnya materi tes yang mampu menggambarkan tantangan penyiaran masa kini. Menurutnya, calon komisioner harus memiliki wawasan luas mengenai etika penyiaran dan perkembangan teknologi media yang terus berkembang.
“Materi tes harus mampu menggambarkan kemampuan peserta dalam memahami regulasi penyiaran dan etika penyiaran,” kata Aliyah.
Ia menyebut kualitas materi tes yang mumpuni menjadi kunci utama untuk melahirkan komisioner yang mampu beradaptasi di era konvergensi media. Ujian tulis ini bakal diikuti dengan tes psikologi oleh asesor profesional untuk memetakan stabilitas emosi dan kemampuan pengambilan keputusan.
“Hasil seleksi benar-benar melahirkan komisioner yang memiliki kapasitas sesuai kebutuhan lembaga,” ujarnya.
Keseluruhan tahapan ini didukung penuh oleh tim medis dan asesor BKD agar berjalan tertib serta sesuai jadwal nasional. Upaya ini merupakan investasi jangka panjang untuk membangun lembaga penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat.”

















