Masa Sewa Jatuh Tempo, Pemda Lotim Serahkan Pengelolaan SKT Terara ke Baznas

Lombok Timur. Poroslombok.com –

Beredarnya informasi terkait penyerahan lahan Sentra Kuliner Terara ( SKT ) oleh Pemdes Terara kepada Baznas Lotim, kini di klarifikasi pihak Pemdes Terara.

Sekretaris Desa Terara Mustapa mengungkapkan bahwa lahan SKT bukanlah milik Pemdes Terara, akan tetapi lahan tersebut merupakan milik Pemda Lotim.

Perlu diluruskan lanjutnya bahwa pada tahun 2021 Pemdes Terara menyewa lahan SKT di Bapenda Lotim dan masa sewa sudah jatuh tempo pada 28 Februari 2022 kemarin. Kemudian oleh Pemda Lotim menyerahkan pengelolaan lahan SKT tersebut kepada Baznas Lotim.

“Tahun 2021 lahan SKT ini disewa oleh Bumdes 15 juta pertahun di Bapenda, waktu itu belum diserahkan ke Baznas” tutur Mustapa saat ditemui di ruangannya pada Kamis (17/3).

Meskipun kini pengelolaan SKT ada di tangan Baznas Lotim, akan tetapi Pemdes Terara akan menjalin kerjasama dengan Baznas, dimana nanti desa bersama Baznas akan mengelola bersama dengan sistem syariah.

Saat ini lanjut Mustapa, pemdes Terara masih melakukan pembicaraan dengan Baznas terkait teknis pengelolaan SKT secara bersama-sama.

Hal itu diharapkan agar dapat meringankan para pedagang yang berjualan di SKT tersebut. Ia juga berharap agar nantinya tidak menggunakan sistem sewa, akan tetapi dapat dilaksanakan dengan sistem infaq dan sejenisnya demi meringankan beban para pedagang.

“Dengan Baznas kita belum final, makanya besok (Jum’at 18/3) kita akan melakukan pertemuan lagi” bebernya.

Sampai sejauh ini, lanjut Mustafa, komunikasi dengan Baznas berjalan baik dan kemungkinan Baznas akan tetap bekerjasama dengan pihak Desa dalam pengelolaan SKT maaih terbuka, kendati belum ada skema yang jelas bentuk kerjasamanya. Namun ia memastikan hal itulah yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.

Lebih jauh Mustafa menyampaikan keinginan dari Pemdes Terara terkait lahan SKT tersebut, yakni Pemdes Terara berharap kepada Pemda Lotim agar lahan tersebut dapat diserahkan / dihibahkan sepenuhnya kepada Pemdes terara.

Dengan begitu, terang dia lagi, lahan tersebut dapat di manfaatkan dengan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kepada Pemkab Lotim agar lahan SKT ini bisa diserahkan ke Pemdes sepenuhnya” harapanya memungkasi.

( Erwin, PL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU