Bulan Depan, Disperkim Lotim Mulai Bangun 50 Unit Rumah Nelayan yang Direlokasi

LOTIM | Poros Lombok –

Guna menata kawasan Pantai Ekas Buana sebagai destinasi wisata, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mulai tahun 2021 merelokasi rumah nelayan yang berada di pesisir pantai.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lombok Timur, Purnama Hadi mengatakan, relokasi rumah nelayan memang sudah dilaksanakan tahun lalu. Namun karena anggaran terbatas dan adanya kendala sehingga pembangunan tertunda.

“Rencananya bulan depan kita mulai kerjakan rumah nelayan sebanyak 50 unit, karena sebelumnya sudah dibangun 13 unit sehingga totalnya berjumlah 63 unit,” kata Purnama.

Dijelaskannya lokasi pembangunan rumah nelayan berada di Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru dengan luas tanah 1.5 Hektar. Masing-masing KK mendapatkan tanah seluas 1.5 – 2 are dengan ukuran rumah 4X6 meter atau tipe 21 dengan anggaran 50 juta per unit.

Ia menambahkan, anggaran keseluruhan pembangunan rumah nelayan yakni 2 Milyar lebih bersumber dari dana Pokir Dewan Kabupaten, yang di swakelo oleh TNI melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sebanyak 30 unit bersama Karya Bhakti Berskala Besar 20 Unit.

Usulan rumah nelayan, lanjut dia yang akan direlokasi sebanyak 120 unit, namun karena anggaran terbatas sisanya bagian dari hutang untuk diselesaikan tahun berikutnya. Ia berharap sebanyak ratusan unit rumah yang diusulka relokasi bisa secepatnya terbangun.

Masih kata Purnama, karena tidak bisa dikerjakan semua dan hanya emergency yang dikerjakan ia kemudian memberikan angin segar kepada masyarakat nelayan penerima manfaat untuk dibangunkan rumah terlepas dari anggaran yang 50 unit, sebab dana platform anggaran siap diusulkan di perubahan.

“Kita juga siap membangun rumah nelayan selain dari 63 unit yang sudah ditetapkan anggarannya, tapi dengan catatan untuk realisasi biayanya nanti dianggaran perubahan,”jelasnya.

Hal ini tegas dia, untuk mempercepat proses pembangunan, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan, berikut juga kebijakan Pemda bisa terealisasi sehingga bangunan masyarakat tidak ada yang terbengkalai.

Sementara, dari catatan mantan Kalak BPBD ada ratusan rumah nelayan yang diprioritaskan untuk relokasi yang tersebar di dua desa selain Ekas yakni Batu Nampar sebanyak 90 unit dan Telong-Elong 38 unit. Guna menjemput program dari kementerian Perikanan dan Kelautan yakni Program Estate Lobster atau Kampung Lobster yang nilai anggarannya pantastis .

” Data tersebut bisa saja bertambah,” tutupnya

(Red_PL).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU