PorosLombok.com | LOMBOK TIMUR –
Direktur RSUD Selong dr. Tantowi Jauhari, Sp.B angkat bicara terkait adanya Informasi yang beredar bahwa Pihak RSUD Selong Memaksa pulang seorang pasien yang dinilai belum pulih oleh kerabatnya.
Menurutnya pihaknya sudah memberikan penanganan maksimal sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepada pasien bersangkutan, tanpa membedakan dengan pasien-pasien yang lainnya.
“Pasien sudah diberikan pelayanan dengan baik sesuai SOP, seperti pelayanan CT Scan, pengobatan, perawatan dan pelayanan yang lainnya,” jelas dr. Tantowi
dr .Tantowi menjelaskan kepulangan pasien tersebut berdasarkan observasi dari dokter spesialis saraf yang menanganinya, sebab secara klinis, pasien itu sudah teratasi dan disarankan untuk tetap melakukan kontrol terjadwal ke RSUD Soedjono.
“Pasien datang dengan penyakit stroke perdarahan dan infak disertai penurunan kesadaran. Setelah lima hari dirawat, pasien mulai respon dengan baik dan itu menandakan secara klinis pasien sudah teratasi, sehingga oleh dokter spesialis saraf diizinkan pulang, tapi tetap disarankan kontrol,” papar dia
Sebelumnya, jagat media sosial sempat digegerkan dengan postingan salah satu kerabat pasien yang mengaku kerabatnya (pasien, red) dipaksa pulang oleh pihak RSUD Soedjono Selong.
“Belum sehat sudah disuruh pulang, maklum gratisan,” cuit pengguna Facebook dengan akun bernama Masnun Sadoth (22/04) kemarin.
Belakangan diketahui pemilik akun Facebook itu bernama Masnun yang merupakan cucu dari Mahli alias Amaq Mawar selaku pasien pengidap stroke yang beralamat di Desa Perian, Kecamatan Montong Gading.
Masnun mengatakan, kakeknya dirawat di RSUD Soedjono selama empat hari, di mana dua malam melalui jalur umum dan dua malamnya menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh desa.
“Dua malam saya bayar Rp4 juta lebih, lalu kami buat surat keterangan tidak mampu dari desa, setelah dirawat dua malam, besoknya kakek saya disuruh pulang dan diminta untuk dirawat di rumah, ” kata Masnun seperti dikutip dari topikterkini.com (red)

















