Curi Dua Pasang “BH” Pemuda Asal Desa Darmasari Dilaporkan ke Polisi

Poroslombok.com | LOTIM –

Seorang pemuda dengan inisial M (23) tahun asal Dusun Loang Sorok, Desa Darmasari, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian 2 (dua) pasang BH.

Kasus dugaan pencurian tersebut dilakukan M pada hari kamis tanggal 05 mei 2022, sekitar pukul 12.00 wita di Peneh Dusun Presak Sire, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

Hal itu berdasarkan pengaduan nomor : B/21/V/2022/POLSEK SIKUR/POLRES LOTIM/POLDA NTB, Tanggal 05 Mei 2022, tentang telah terjadi tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 364 KUHP.

Kapolsek Sikur melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nicola Usman, membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian tersebut.

Melalui press rilisnya Nicola Usman mengungkapkan, kronologis kejadian bermula saat M lewat di depan rumah Umar Fendi (pelapor) dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5150 LS.

Saat itu, kata Nicola Usman, M melihat jemuran di pekarangan rumah Umar Fendi, kemudian M berhenti dan berjalan kaki menuju tempat jemuran.

Sesampai di tempat jemuran, lanjut dia, terlapor mengambil 2 pasang BH milik dari istri Umar Fendi kemudian mencium dan menggosok BH tersebut di bagian kemaluannya, yang saat itu juga di lihat langsung oleh Umar Fendi.

“Kemudian ke 2 BH tersebut dilepas dan dijatuhkan ke tanah dan Pada saat itu juga M diamankan oleh sodara Umar Fendi,” tutur Nicola Usman.

Kemudian, lanjut Nicola Usman, datang 10 orang masyarakat sekitar. Selang beberapa menit kemudian datang Anggota Polsek Sikur mengamankan M beserta barang bukti berupa 2 pasang BH dan di bawa ke Polsek Sikur guna untuk di tindak lanjuti.

Adapun tindakan kepolisian antara lain:
a. Menerima Laporan
b. Cek TKP.
c. Riksa saksi – saksi.
d. Amankan tersangka dan barang bukti.

Sumber: Humas Polres Lotim
Editor : Anas/pl

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU