Minggu Depan Kejari Lotim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Alsintan

PorosLombok.com • LOTIM –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, sudah mengatongi nama-nama oknum yang terlibat dalam kasus alat pertanian (Alsintan). dan akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Minggu depan mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Lotim Lalu M.Rasyidi. saat ditemui poroslombok diruang kerjanya. Senin (01/08)

dijelaskannya bahwa kasus Alsintan sudah melalui beberapa kali proses pemeriksaan serta gelar pekara yang diperkirakan selesai jumat depan, dan pihak kejari sudah memanggil beberapa orang saksi, namun belum bisa membeberkan nama dari calon tersangka tersebut.

“Nanti minggu depan tunggu saja kita buka ya,” jelasnya.

Adapun kerugian negara dalam kasus alsintan ini ditaksir kurang lebih 4 Milyar, yang bersumber dari kementrian pertanian tahun anggaran 2018, yang diperuntukkan untuk para petani di kabupaten Lombok Timur.

Namun lanjut dia, terkait adanya isu keterlibatan oknum aktifis dalam kasus ini pihaknya belum berani memastikannya, mengingat masih dalam tahap pemeriksaan serta pengumpulan alat-alat bukti.

“Siapapun yang terlibat dalam kasus ini Pasti akan kami periksa, dan ditersangkakan selama memenuhi dua alat bukti,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kasi Pidsus M.Isa Ansori mengatakan bahwa kasus Alsintan ini akan terus dikembangkan oleh kejari, dan mengenai penetapan tersangka kata dia, merujuk pada dua alat bukti yang sudah dikantongi.

“Semua sudah final namun untuk penahanan butuh proses, yakni nanti pada saat persidangan,” ujarnya.

Lebih jauh kata M.Isa setelah adanya penetapan tersangka, maka akan dilakukan pendalaman dan pengembangan, untuk menggali informasi dari keterangan tersangka ini. Dia juga tidak menampik mungkin nanti akan ada tersangka yang lainnya.

“Yang jelas kita belum berani menebak-nebak untuk saat ini, nanti tunggu saja hasil pemeriksaan oleh pihak penyidik,” pungkasnya.

(Arul/Poroslombok)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU