Poroslombok.com | LOTIM – Seorang anak laki-laki bernama, Muhammad Khairuttolibin, dilaporkan memiliki penyakit striktur anal atau anal stenosis (penyempitan dubur) sehingga membuatnya merasakan sakit saat hendak buang air besar (BAB).
Anak yang biasa dipanggil Olib ini masih duduk di bangku kelas 4 SDN 1 Keselet. Sejak kecil ia tinggal bersama neneknya, lantaran kedua orang tuanya sudah lama bercerai dimana ibu dan bapaknya sudah memiliki pasangan masing-masing.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pendamping PKH dan TKSK Kecamatan Sakra di WAG Tim Tanggap Kemanusiaan (TTK) yang dimana terdapat juga Bupati Lombok Timur di dalamnya.
Dalam laporan itu juga disampaikan, bahwa anak tersebut (Olib-red) pernah di operasi di RSUP NTB. Akan tetapi kondisinya masih sama seperti dulu (tidak ada perubahan-red). Bahkan sering BAB hanya sekali dalam seminggu.
Bukan itu saja, Olib juga pernah dikunjungi oleh tim dari Kementerian Sosial. Oleh tim yang datang, ia disarankan operasi di Bali, namun hingga saat ini belum ada tindakan lebih lanjut.
Mendapat laporan itu, Hati Bupati Sukiman terenyuh membayangkan nasip Olib kecil yang menderita sakit tanpa di dampingi orang kedua orang tuanya. Lantas dengan serta-merta sang Bupati memerintahkan Kepala Dinas Sosial Lotim untuk segera memberikan bantuan yang optimal.
“Tolong dibantu optimal, rujuk ke Sanglah atas biaya Pemkab pak Kadis Sosial. Terima Kasih,” tulis Bupati di WAG tersebut.
Mendapat perintah dari Bupati, Kepala Dinas Sosial Lotim H. Soeroto, SKM.,M.Kes, bergerak cepat terjun langsung ke rumah tempat tinggal Olib saat ini, yakni di rumah neneknya di Desa Keselet untuk melihat langsung kondisi kesehatannya, pada Sabtu kemarin (06/8) sore.
“Alhamdulillah Sabtu sore ini dapat silaturahim melihat kondisi kesehatan Olib” tutur Soeroto yang dikonfirmasi poroslombok via pesan WhatsApp.
Kunjungan Soeroto menjadi semakin bermakna tatkala pada waktu yang bersamaan dirinya juga menyambilkan diri melihat kondisi tetangga kanan kiri tempat Olib tinggal, ada banyak lansia yang juga sangat membutuhkan perhatian dan bantuan semua pihak.
“InsyaAllah semuanya akan kita fasilitasi sesuai mekanisme dan SOP pelayanan yang ada di Dinas Sosial bersama jajaran yang ada di Kecamatan dan Desa,” janji Soeroto.
Bagi yang gawat darurat atau emergency, lanjut dia, akan mendapat prioritas penanganan sesegera mungkin. Mengenai administrasi dan lain-lain dapat menyusul atau menyesuaikan.
Ia berharap, kedepan, penangangan masalah-masalah yang berhubungan dengan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) mendapat perhatian yang lebih dari semua pihak, mulai dari tingkat RT, Posyandu Keluarga, Pemerintah Dusun, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten hingga Provinsi sesuai tupoksi masing-masing.
Dikatakan lebih lanjut, untuk memfasilitasi dan menindaklanjuti setiap laporan, tentu akan dilakukan Verifikasi dan Validasi data (Verval) terhadap setiap laporan yang masuk dengan memaksimalkan peran dan fungsi semua SDM sosial yang ada.
“Semua harua berperan, baik itu Pegiat Sosial, TKSK di setiap Kecamatan, Tagana Pendamping PKH termasuk pemerintah Desa dan Kelurahan. Selanjutnya akan dilihat tingkat urgensinya. Apakah masalah gawat darurat, emergency atau masalah biasa,” urainya.
Diungkapkannya juga, saat ini pihaknya selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti Bagian Kesra, BPKAD, Baznas serta LKS yang ada.
Sedangkan untuk tindak lanjut pengobatan Olib, Dinsos akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit. Sebab, yang menentukan bisa dilayani dimana dan apakah harus dirujuk kemana, adalah pihak Rumah Sakit.
“Yang penting Olib dapat ditangani pengobatannya sebaik mungkin. Kami dari Sosial dan Pemda akan memfasilitasi kebutuhan dan kelengkapan administrasinya,” tandasnya.
Selain itu juga, mulai minggu ini Dinas Sosial Lotim mulai menginfokan tentang mekanisme atau SOP berbagai jenis pelayanan Dinsos di website. Termasuk yang mau menyampaikan pengaduan juga bisa melalui website.
“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui mekanisme pelayanan Dunsos, silahkan klik website_http://dinsos.lomboktimurkab.go.id,” demikian terang Soeroto memungkasi.
(anas/pl)
















