Bupati Sukiman Minta Baznas Kelola Potensi Zakat Pertanian

Poroslombok.com | LOTIM – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menegaskan bahwa

Zakat tidak semata berorientasi pada individu sebagai pemenuhan kewajiban, tapi juga memiliki dimensi sosial, yaitu menciptakan keadilan sosial yang diharapkan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan.

Hal itu disiratkan Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy, sebelum membuka  Workshop Zakat Pertanian yang berlangsung Kamis (11/8).

Menurut Bupati, pengelolaan zakat oleh Baznas serta unit pengumpulan zakat yang ada di desa atau kelurahan sangat berperan penting untuk pengelolaan dan pemerataan distribusi zakat.

Ia juga meminta Baznas dapat mengelola zakat pertanian masyarakat halnya mengelola zakat profesi. Hal tersebut dilatari potensi pertanian yang dimiliki Lombok Timur yang cukup besar.

Dia menyebutkan, luas panen padi di Lombok Timur tahun 2020 lalu mencapai 73.306 hektar lebih dengan total produksi 407.504 ton.

Bahkan ia sempat meminta kepada para Camat yang hadir pada kesempatan tersebut menghitung besaran zakat yang dapat dikumpulkan dari total produksi pertanian itu. Belum lagi jika hasil pertanian dan perkebunan lainnya juga dihitung.

“Sudah seharusnya data potensi pertanian dan perkebunan Lombok Timur dapat dihimpun untuk memproyeksikan potensi zakat pertanian masyarakat,” kata Sukiman memberi pesan.

Walaupun ia juga menyadari angka-angka yang dihasilkan nantinya tidak serta merta menggambarkan potensi riil, sebab masih ada perhitungan nisab dan faktor lainnya. Akan tetapi, sedikitnya, ada gambaran untuk menetapkan target dan pencapaian.

“Workshop yang diselenggarakan Baznas Lombok Timur ini dapat memberikan rekomendasi dan solusi demi peningkatan realisasi zakat di daerah ini,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Baznas Lombok Timur, Ismul Basar menyampaikan pengelolaan zakat pertanian sebagai klaster ke lima diharapkan dapat mendukung pencapaian target Baznas yang saat ini belum dapat  optimal.

Ia mengingatkan salah satu tujuan pengelolaan zakat adalah meningkatkan pemanfaatan zakat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU