Poroslombok.com, LOTIM –
Kontrak sewa Dermaga Labuhan Haji antara Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur dengan PT Natura Samudera Lestari yang diteken 2019 lalu tidak akan diperpanjang lagi. Hal tersebut diungkapkan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy, saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti Rapat di Kantor DPRD, Senin (19|09).
Dijelaskannya bahwa pemutusan kontrak PT Natura Samudera Lestari Per- Maret 2023. dan tidak ada evaluasi apapun. Karena selama ini PT Natura Samudera Lestari dinilainya banyak melanggar poin-poin kontrak perjanjian (MOU).
Adapun poin-poin tersebut diantaranya melakukan aktivitas yang tidak tercantum dalam kontrak dan adanya dugaan melakukan perusakan fasilitas Dermaga dengan melakukan pembangunan beberapa fasilitas milik perusahaan.
“Saya sudah bersurat lewat Sekda agar mereka memperbaiki apa yang mereka rusak itu,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan jika terbukti perusahaan tersebut melakukan kegiatan ilegal, seperti jual beli BBM maka dirinya tidak bisa mentolerir hal tersebut, karena ini termasuk penyalahgunaan wewenang.
“Siapapun dia yang terlibat dan terbukti melakukan kegiatan ilegal maka kita akan libas,” tegasnya.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H Daeng Paelori menanggapi hal tersebut dengan tegas mendukung langkah Bupati Sukiman, dan mendorong Pemda melakukan langkah secepatnya. Sebab selama ini ia menilai perusahaan mengelola Dermaga Labuhan Haji terkesan ekslusif dalam menjalankan aktivitas usahanya.
“Saya aja pernah tidak diizinkan masuk, apalagi masyarakat lain, dan masyarakat lain juga mengeluhkan itu kepada saya. Jadi kami DPRD sangat mendukung langkah Bupati,” katanya.
Daeng Paelori menggungkapkan bahwa nilai kontrak sewa sebesar Rp 900 juta untuk tiga tahun, terbilang sangat kecil dan itu merugikan Pemda. Oleh karena itu ke depannya Dinas Perhubungan harus kreatif dan mampu menyumbangkan PAD yang jauh lebih besar dari nilai kontrak saat ini.
“OPD terkait harus kreatif, siapa tau PAD kita bisa saja lebih Rp1 M/tahun. Kasian uang rakyat ratusan miliar digelontorkan, tapi PAD-nya sangat tidak rasional, karena nilainya sangat kecil,” tandasnya
(Red)

















