Beasantri Jadi Solusi Jitu Atasi Zona Merah Stunting di Lombok Timur

Stunting di Lombok Timur masih zona merah akibat kemiskinan dan pernikahan dini. Program beasantri di pondok pesantren dinilai menjadi solusi preventif paling efektif dan hemat anggaran.

Oleh Dr. Mugni Sn., M.Pd., M.Kom.(Akademisi UNW Mataram)

OPINI – Pada satu kesempatan saya berdiskusi dengan salah seorang pejabat senior yang bertugas di Kabupaten Lombok Timur. Biasanya saya panggil dengan Kanda karena pernah sama-sama aktif di Kawarcab Pramuka. Untuk perangkat daerah yang berhadapan langsung dengan penanganan stunting sepertinya Kanda ini sudah pernah menjadi top leadar_nya. Kanda ini pernah menjadi Kadis Kesehataan, Kadis Pemberdayaan Perempuan PerlindunganAnak dan Keluarga Berencana, Kadis Sosial, dan purna tugas saat menjabat Kadis Tenaga Kerja.

 

Dalam kesempatan berdiskusi tersebut saya bertanya, “Kanda sebagai birokrat yang pernah bertugas pada perangkat daerah-perangkat daerah yang berhadapan langsung dengan solusi stunting, mengapa stunting tidak turun-turun bahkan terindikasi meningkat. Ana ikuti di media bahwa Wagub NTB bilang saat acara “Keroyok Stunting” di Lendang Nangka Utara, Lotim dan KLU masih zona merah stunting’, kok tidak turun-turun padahal berbagai program telah dilakukan pemerintah.” Kanda ini langsung menjelaskan bahwa berbagai kegiatan/program yang dilakukan saat menjadi kepala perangkat daerah-perangkat daerah tersebut dengan stressing bahwa sebagian besar program-program itu sifatnya reaktif untuk 1000 hari kehidupan pertama anak manusia. Tetapi belum mengarah kepada penyelesaian akar masalah utama stunting, yaitu kemiskinan dan pernikahan anak.

 

Untuk itu menurunkan angka stunting program harus menyelesaikan akar persoalan untuk tidak lahir stunting baru, yaitu hapus kemiskinan struktural dan cegah pernikahan anak.

Kanda ini menjelaskan lebih lanjut bahwa waktu jadi Kadis Sosial Lombok Timur pernah punya program beasantri. Program ini atas usulan dari Pengurus Forum Kerjasama Pondok Pesantren (FKSPP) Kabupaten Lombok Timur yang disetujui oleh Pemerintah Daerah. Anggaran untuk program ini dikelola oleh Dinas Sosial. Program ini berjalan dengan lancar dan aman dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Program ini bagus sekali untuk memutus rantai kemiskinan dan mencegah pernikahan anak. Dalam tata kelola keuangan daerah aman karena tidak dipersoalkan oleh BPK. Kanda itu bilang bukankah usulan program ini dan dilaksanakan saat Kanda menjadi Ketua FKSPP Lotim. Ana jawab benar bahwa beasantri itu inisiasi dari FKSPP dan dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur era Bupati Bapak H.M. Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Bapak H. Rumaksi (Sukma).

 

Misi utama beasantri ini adalah untuk memutus kemiskinan struktural dari masyarakat Lombok Timur. Biarkan orang tuanya miskin tetapi anak-anaknya harus menjadi orang kaya. Orang tua miskin tetapi kemiskinan “haram” diwariskan. Dalam berbagai kajian para akademisi bahwa jalan yang paling unggul dan paling utama untuk memutus kemiskinan struktural adalah Pendidikan. Filosofis dasar pendidikan adalah mengubah cara pandang/cara pikir tentang suatu hal, membangun pengetahuan, mengembangkan/membangun karakter dan menjaga integritas. Jenis pendidikan yang paling pontensial untuk merealisasikan filosofis pendidikan tersebut adalah pondok pesantren.

 

Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang di dalamnya ada lima rukun. Lima rukun pesantren itu adalah (1) kiyai (tuan guru/ustadz); (2) santri; (3) asrama; (4) masjid; dan (5) kajian kitab kuning. Bila salah satu rukun ini tidak terpenuhi maka lembaga pendidikan tersebut tidak cukup syarat untuk disebut sebagai pondok pesantren.

Tekanan untma dari pondok pesantren adalah asrama. Artinya santri tinggal di asrama yang berada di sekitar pondok pesantren yang disiapkan oleh pondok pesantren. Dengan asrama tersebut seluruh aktivitas santri selama 24 jam dipolakan dan dimonitor oleh pengasuh/pengeloa pondok pesantren. Untuk itu pondok pesantren akan melahirkan santri-santri (murid) yang berkarakter sebagai SANTRI, yaitu S=sabar/santun, A=amanah, N=nasionalis/nerima, T=taat/tawadhu, R=rajin/rapi, dan I=ikhlas/istiqomah.

 

Pondok pesantren adalah khas pendidikan Islam di Nusantara. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa pendidikan berasrama adalah produk/khas/milik Indonesia. Sekolah berasrama adalah indikator sekolah unggul. Buktinya seluruh sekolah yang dilabelkan unggul oleh bangsa ini adalah berasrama. Seluruh sekolah kedinasan faktanya berasrama. SMA Nusantara berasrama. Akademi Militer berasarama. Akademi Kepolisian berasrama. IPDN berasrama, dan lainnya.

Bahkan sekolah unggul terbaru yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo yaitu Sekolah Garuda berasrama, dan Sekolah Rakyat berasrama. Sekolah Garuda untuk anak-anak negeri yang pintar tetapi tidak memiliki uang serta untuk anak-anak negeri yang pinter dan memiliki uang. Sedangkan sekolah rakyat untuk anak-anak dari keluarga miskin/anak-anak terlantar. Tujuan sekolah rakyat untuk memutus rantai kemiskinan. Sudah ada pondok pesantren mengapa harus mendirikan sekolah rakyat? Bukankah mendirikan akan menghabiskan uang negara untuk membebaskan tanah, membangun gedung dan faslitas lainnya serta harus mengangkat guru/tenaga kependidiian baru? Mengapa tidak memanfaatkan pondok pesantren yang sudah ada? Seluruh anggaran untuk sekolah rakyat dapat diarahkan untuk kepentingan pesantren terpilih. Tetapi bukan untuk membebaskan tanah dan membangun gedung. Anggaran ini untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan pengasuh serta untuk memperbanyak dan memperluas anak-anak miskin yang mendapatkan manfaat.

 

Beasantri ala Lombok Timur dianggarakan pada APBD Lombok Timur per orang hanya Rp. 5.000.000,- per tahun. Untuk 3 tahun sekolah di SMP/MTs dan SMA/SMK/MA hanya butuh Rp. 15.000.000,-. Dalam juknis pelaksanaan beasantri yang dikonsep oleh tim dari FKSPP bahwa beasantri ini akan menyasar anak-anak miskin yang ada di Lombok Timur tiap tahun sebanyak 1000 orang. Dengan demikian selama 5 tahun masa kepemimpinan Sukma akan ada 5.000 anak dari keluarga miskin Lombok Timur akan dapat menikmati program ini. Bila 1.000 anak per tahun sedangkan di Lombok Timur ada 254 desa/kelurakan maka tiap desa/kelurahan akan mendapatkan jatah 4 anak. Untuk 5 tahun satu desa sebanyak 20 anak dari keluarga miskin yang mendapatkan program tersebut.

 

Anak-anak dari keluarga miskin tersebut didata oleh kepala desa/didaftarkan oleh kepala desa ke perangkat daerah penanggung jawab program yaitu Dinas Sosoal. Setiap awal tahun pelajaran, Dinas Sosial membagi calon santri yang sudah terdaftar tersebut ke pondok-pondok pesantren terpilih sesuai dengan kapasitas/jatahnya. Pembagian santri harus berdasarkan tempat domisili dengan pendekatan silang. Pendekatan silang adalah seorang calon santri tidak boleh dikirim ke pondok yang ada di wilayah/kecamatannya. Santri dari selatan harus dikirim ke pesantren terpilih di wilayah tengah atau utara. Begitu juga yang dari wilayah utara harus ke wilayah selatan atau tengah. Untuk yang dari tengah bisa ke utara, bisa ke selatan, dan seterusnya.

 

Untuk pondok pesantren terpilih dengan ketentuan (1) mengasramakan seluruh santri; (2) ada program tahfidz (3) ada program bahasa; (4) ada program kitab kuning; (5) ada program ekstrakurikuler; (6) pengasuh berkapasitas sesuai dengan program; (7) seluruh fasilitas pendukung asrama layak, seperti dapur, kamar madi, rungan asrama, masjid/musolla, dan lain-lain.

Program beasantri ala Lombok Timur itu telah berhasil melahirkan program MHQ (Musabaqah Hifdzul Qur’an) tingkat Kabupaten Lombok Timur. Pondok pesantren yang mendapatkan program beasantri ini setiap tahun dievaluasi lewat program Perlombaan Kemampuan Manghafal anak-anak penerima besantri dengan istilah Musabaqah Hifdzul Qur’an (MHQ). Karena banyak keterbatasan yang dialami dalam pejalanan beasantri ini apa yang dikonsep dalam juknis tidak terlaksana dengan baik karena berbagai kendala. Dari target 5.000 anak selama 5 tahun yang terealisasi hanya 1.300 anak. Namun yang pasti program ini sangat baik telah melahirkan hafidz-hafidzah dari keluarga miskin. Bila semua yang dituangkan dalam juknis dapat dijalankan maka misi untuk memutus rantai kemiskinan struktural dan memutus stunting akan terwujud.

 

Saat anak-anak dari keluarga miskin ini sekolah pada lembaga pendidikan berasrama maka yang bersangkutan tidak liar di tengah-tengah masyarakat. Jarang kontak dengan lawan jenis baik tatap muka maupun lewat media sosial. Di asrama anak-anak santri tidak boleh ber-hp. Dengan demikian peluang untuk pernikahan anak dapat dicegah. Dengan berbagi program yang didapatkan di pondok pesantren maka mereka siap memasuki dunia kerja atau melanjutkan kuliah dengan fasilitas Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Setelah tuntas menerima beasantri mereka bisa menjadi imam di musolla/masjidnya dengan bekal hafalan al-Qur’an. Mereka dapat menjadi guru ngaji di kampungnya. Mereka dapat menjadi marbot masjid di kampusnya. Mereka dapat menjadi guide dengan bekal bahasa Inggris/bahasa asing yang diperoleh. Mereka dapat menjadi pelatih/pembina ekstarakurikeler dari skill yang diperoleh di pondoknya. Dengan bekal yang diperoleh selama menjadi penerima beasantri peluang lapang kerja menjadi sangat terbuka. Di samping itu apabila mereka sudah tamat SLTA memasuki umur 19 tahun. Ketika menikah sudah tidak masuk dalam kategori pernikahan anak. Dari segi kesehatan mereka sudah siap memasuki kehidupan berumah tangga sekaligus menghindari kelahiran bayi stunting.

 

Beasantri ala Lombok Timur sangatlah sederhana, hanya Rp. 5.000.000,- dalam satu tahun. Ini berarti hanya 400-an ribu per bulan dan 13 ribuan sehari untuk 3 kali makan. Dengan uang Rp. 13.000,- sehari para santri penerima beasantri tetap sehat, seluruh program pondok pesantren lancar, dan yang pasti tidak pernah ada info santri, “keracunan’.

Bandingkan dengan MBG yang memiliki pagu anggaran Rp. 15.000,- sekali makan per anak. Bandingkan juga dengan sekolah rakyat yang digagas presiden. Seluruh kehidupan siswa dari keluarga miskin ini ditanggung oleh negara. Program kegiatan asrama “nyontek” ala pesantren. Dari beberapa informasi bahwa untuk makan minum/snack anak-anak di sekolah rakyat jenjang SMA dianggarkan Rp. 60.000/per hari. Rinciannya adalah Rp. 15.000,- untuk sekali makan dan Rp. 15.000,- untuk snack 2 kali sehari. Adapun jenjang SD/SMP Rp. 13.000,- sekali makan, dan Rp. 13.000,- untuk 2 kali snack. Dengan demikian untuk jenjang SD/SMP biaya makan minum sebesar Rp. 52.000 per hari. Bandingkan dengan beasantri hanya Rp. 13.000,- per hari.

Untuk itu biaya makan dan snack 1 anak di Sekolah Rakyat dapat dialokasikan bagi 4 anak yang mendapatkan beasantri per hari. Ketika Lombok Timur mendapatkan jatah sekolah rakyat sebanyak 250 anak berarti setara dengan 1.000 orang santri penerima beasantri sebagai pemutus kemiskinan struktural dan stunting.

 

Pemerintah Nusa Tengara Barat kiranya dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjadikan anggaran sekolah rakyat menjadi beasantri. Koordinasi ini penting dalam keterbatasan anggaran. Konsep terpenting dari koordinasi adalah anak-anak dari keluarga miskin mendapatkan pendidikan berasrama untuk melahirkan berbagai karakter positif, memutus rantai kemiskinan struktur dan mencegah pernikahan anak. Bila ini “gagal” atau pemda kurang minat maka pemerintah daerah dapat menganggarkan dengan berbagi tugas, provinsi untuk jenjang SLTA sedangkan kabupaten/kota untuk jenjang SLTP. Program seribu hari kehidupan pertama tetap menjadi program reaktif. Adapun beasantri sebagai program antisipatif/preventif. Wallahu a’lam bishawab.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU