Kadis Diskop Lotim Lantik Pengurus KPPS Amanah Tazkia  Syariah

Lombok Timur, PorosLombok.com

Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan (KPPS) Amanah Tazkia Syariah,resmi dilantik oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, yang dirangkaikan dengan penyuluhan tentang perkoperasian dan UMKM.

Acara tersebut dilaksanakan di Dusun Klotok Desa Wakan, kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, Jumat (17/02).

Hj.Erna Susiawati, SH, MH selaku ketua dan pendiri KSPPS Amanah Tazkia Syariah dalam sambutannya menyampaikan, koperasi ini didirikan tahun 2023, yang merupakan embrio dari sebuah Perusahaan Travel yang dijalankannya beberapa tahun yang lalu, yakni, PT Abadi Jannah Tazkia (AJT) yang bergerak di bidang Haji dan Umroh.

PT. AJT sendiri kata dia, bermitra dengan PT Happy Prima Wisata sebagai penyelenggara dan sudah melakukan 29 kali pemberangkatan haji dan umroh.

“Alhamdulilah selama ini tidak ada kendala dalam memberangkatkan para jamaah, karena mungkin kami menjalankan usaha ini dengan amanah,” tuturnya.

KSPPS Tazkia syariah sendiri sementara bergerak dibeberapa bidang terutama simpan pinjam dan pembiayaan, untuk membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat baik dalam pembiayaan UMKM, Pertanian dan sebagainya. Sehingga kedepannya diharapkan koperasi ini bisa menjadi solusi yang baik untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Mohon doanya semoga apa yang menjadi harapan kita bersama terwujud dan terhitung sebagai amal ibadah,” harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lotim, Safwan menyampaikan apresiasinya kepada KPPS syariah, karena ikut berperanserta dalam memajukan perekonomian masyarakat khususnya di kabupaten Lombok Timur.

“Semoga kedepannya silaturahmi ini bisa tetap terus terjalin dengan Pemda Khususnya dalam pengembangan Perkoperasian dan UMKM,” ucapnya.

Dijelaskan Safwan, berdasarkan UUD 1945 pasal 33 telah disebutkan bahwa, Koperasi merupakan usaha bersama, berdasarkan azas kekeluargaan, dan di Kabupaten Lombok Timur sendiri jumlah koprasi sampai saat ini sebanyak 602, dan sekitar 305 yang aktif sisanya sudah tidak beroperasi lagi.

Tak hanya Koperasi, namun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga sangat tinggi jumlahnya di Lombok Timur, hal tersebut berdasarkan data yang masuk di Dinas Koperasi tahun 2022, yakni, sebanyak 23.631, sehingga ini merupakan sebuah tantangan kedepannya.

Untuk itu ia berharap KSPPS Tazkia syariah bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lombok Timur,

“Mari kita laksanakan kesepakatan yang sudah dibuat demi kelancaran usaha ini, dan pengurus yang dilantik bisa amanah menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Dusun Klotok, kabid Koperasi, sejumlah anggota KSPPS Tazkia Syariah,dan masyarakat setempat.

(Arul/ PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU