Buka Rakor KPPP, Sekda KLU Ingatkan Pentingnya Ketersediaan Pupuk Bagi Petani di Lotara

LOMBOK UTARA – PorosLombok.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi S.STP., MM membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida KLU Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Dinas KP3 KLU.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati KLU, Rabu (8/3/2023) itu turut di hadiri Perwakilan Kejari Mataram, Kasat Reskrim polres Lotara I Made Sukadana M.H, Perwakilan Kejari Mataram Kepala PD terkait, kepada UPTD Pertanian se -KLU.

Pada sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) KLU Anding Duwi mengatakan, pangan bagian dari kebutuhan mendasar manusia dalam mempertahankan hidup, maka kecukupan pangan bagi setiap orang sepanjang kehidupannya merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi.

Seiring bertambahnya jumlah penduduk, maka bertambah pula kebutuhan pangan yang harus disediakan. Hal ini berdampak juga pada kebutuhan pupuk serta pestisida oleh petani.

Oleh karenanya, pupuk dan pestisida menjadi sarana produksi yang menentukan pencapaian sasaran produksi pertanian, maka sarana harus tersedia sesuai dengan enam prinsip utama yaitu, mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, dan tepat waktu serta tempat.

“Sejumlah upaya strategis telah diambil pemerintah daerah dalam rangka penyediaan pupuk dan pestisida untuk memenuhi prinsip-prinsip sehingga khusus untuk penyediaan pupuk ini mudah diakses oleh petani-petani di Lombok Utara,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Sekda Anding yang juga mantan Asisten 3 ini menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Lombok Utara menjadi kabupaten dengan penyerapan pupuk bersubsidi tertinggi dibanding kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTB. Hal tersebut mendapat apresiasi pemerintah Provinsi.

“Saya berharap tahun 2023 ini, ditengah kondisi ekonomi global yang suram kita mampu mempertahankan bahkan meningkatkan penyerapan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat,” harapnya.

Kebijakan lain yang ditempuh di bidang pupuk dan pestisida adalah pemberlakuan regulasi pendaftaran pupuk dan pestisida, kebijakan tersebut memberikan dampak semakin banyaknya jenis pupuk dan pestisida yang diizinkan beredar oleh Kementerian Pertanian RI, sehingga peluang tersebut diharapkan dapat memberi kesempatan untuk petani KLU memilih jenis pupuk dan pestisida sesuai dengan kemampuan daya beli.

“Dengan adanya Dinas KP3 ini permasalahan peredaran san penggunaan pupuk dan pestisida yang terjadi di daerah dapat diatasi secara cepat dan tepat,” tandasnya.

Pupuk dan pestisida yang beredar harus lebih terjamin dalam hal kuantitas dan kualitasnya sehingga tidak sampai merugikan pengguna, kelestarian lingkungan dan mendukung peningkatan ketahanan pangan nasional.

Kadis KP3 Tresnahadi S.Pt melaporkan  Tahun 2023 Pemda KLU membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang mana keberadaan sangat penting dalam mengawasi pengadaan, peredaran pendistribusian dan penggunaan pupuk dan pestisida di Lombok Utara.

Terkait kebijakan tentang pupuk bersubsidi oleh Kementan RI untuk itu pemerintah daerah bersinergi agar KPPP memiliki pandangan yang sama sehingga masyarakat dapat mendapatkan dan menggunakan pupuk serta pestisida dengan baik.

“Pencapaian sasaran sesuai dengan target dalam Renstra Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah terkait dengan pupuk dan pestisida,” demikian Sekda Anding.

(PL-Yami Ulandari)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU