FKSPP Lotim Kecam Perbuatan Cabul Salah Seorang Oknum Pimpinan Ponpes

Lotim, PorosLombok.com

Dunia Pondok Pesantren (Ponpes) Lombok Timur, seolah diselimuti asap hitam atas pristiwa yang tidak bermoral yang diduga diperbuat oleh salah seorang oknum Pimpinan Ponpes di Kecamatan Sikur, Lombok Timur yang tega mencabuli santrinya.

Sekretaris Forum Kerjasama Pimpinan Pondok Pesantren (FKSPP) Lombok Timur, TGH Gunawan Ruslan, sangat mengutuk keras atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut, karena dampak dari pristiwa ini akan berimbas tidak hanya untuk oknum pribadi, akan tetapi pada pondok pesantren khususnya di Kabupaten Lombok Timur.

“Ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat kepada Pondok Pesantren, tentunya para orang tua akan takut memasukkan putrinya untuk mondok,” ujarnya saat dikonfirmasi PorosLombok, Sabtu (06/05).

Dirinya sangat menyayangkan atas kejadian ini, apalagi diduga dilakukan oleh oknum Pimpinan Pondok Pesantren, maka dari itu bagian Hukum dan Advokasi FKSPP Lotim harus ada penguatan, sehingga Kedepannya pihaknya akan melakukan upaya-upaya pembinaan lebih intensif untuk seluruh Pengurus Pondok Pesantren, khususnya yang ada di kabupaten Lombok Timur, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Tak hanya pembinaan, lanjut pria yang juga kader Partai Gelora ini, FKPPS Lotim  akan terus melakukan pengawasan secara berkala, sebagai bentuk tindakan konkrit, dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Ponpes.

“Muda-mudahan langkah yang akan kita lakukan kedepannya, dapat memperkuat moral dan menjaga marwah para Pimpinan Pondok Pesantren,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi  Kasus pencabulan yang menimpa salah seorang pelajar sebut saja Melati ( nama samaran ) (17) warga kecamatan Masbagik. Yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren  di wilayah desa Kotaraja, kecamatan Sikur, Inisial LMI (40),

Berdasarkan informasi yang di himpun, bahwa kasus pencabulan / persetubuhan terhadap melati dilakukan oleh LMI sejak tahun 2022 sampai 2023.  Atas kejadian ini, Melati melaporkan perlakuan yang tidak senonoh yang dialaminya tersebut kepada ayahnya.

Selanjutnya, ayah korban merasa sangat keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur untuk di tidak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Adapun Tempat kejadian tersebut dilakukan pelaku di dalam area Ponpes miliknya pada bulan Maret 2023 sekitar pukul 22.00 Wita.

(arul/ PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU