Asyik! Gaji ke-13 ASN dan Siltap di Lotim Akan Dibayar Sebelum Lebaran

LOTIM – PorosLombok.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur berkomitmen akan membayar gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangkatnya, akan dibayarkan pada hari Selasa  27 Juni 2023.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, SE.,M.Ak kepada wartawan di Selong, Jumat (23/6/23).

“Saat ini sedang berproses. Insyaallah kita akan bayarkan sebelum lebaran,” kata Hasni.

Ia mengungkapkan, hal ini setelah berkoordinasi dengan Kepala KPPN Selong, dan pihak BPKAD sudah siap menyalurkan gaji ke-13 ASN Lotim dan Siltap bagi Kades dan Aparat Desa di Lombok Timur.

Selain itu, pihak BPKAD juga sudah berkoordinasi dengan Bank NTB agar menyiapkan uangnya untuk pembayaran gaji ke-13 dan Siltap untuk Kades dan aparat Desa.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Bank NTB supaya menyiapkan uangnya. Sehingga hari Selasa nanti tinggal dicairkan saja,” tandasnya.

Ia merinci, jumlah gaji ke-13 untuk ASN sebesar Rp. 48,7 Miliar dan Siltap untuk Aparatur Desa sebesar Rp. 6,7 Miliar. Total keseluruhan yang akan dicairkan adalah sebesar Rp. 55,4 Miliar.

(PL/anas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU