Pastikan Gaji GTT Sesuai Standar, Pj Bupati Lotim Hadirkan Solusi Penyelesaian Masalah

LOTIM – PorosLombok.com | Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik memberikan kepastian terhadap hak-hak Guru Honorer dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di gumi selaparang terkait besaran gaji yang mereka terima selama ini.

Hal itu disampaikan Pj Bupati dihadapan massa aksi yang menuntut pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur menyusul adanya wacana pengurangan gaji guru honorer baru-baru ini, bertempat di ruang rapat Bupati pada Senin (18/12/2023) kemarin.

Pada kesempatan itu, HM. Juaini Taofik memaparkan akar persoalan yang telah memicu kemarahan para guru honorer tersebut. Menurut dia, yang menjadi reasoning (dasar) pemikiran pengambilan keputusan Kadisbud itu adalah, pure (murni) karna tidak mau merepotkan Pj Bupati dan tidak ingin merepotkan APBD.

“Karna jumlah gaji di kas daerah yang sekarang akan kita amprah, itu jumlahnya kurang lebih 3,8 miliar, sementara kebutuhan kita itu sebesar 5 miliar, sehingga terjadilah kekurangan dana 1,2 miliar,” papar Kak Ofik, begitu ia karib disapa.

Kekurangan itu, tutur pria yang dilabeli sebagai news maker oleh para wartawan itu, tidak terkonfirmasi dan dikonsultasikan dengan TAPD tetapi hanya dibahas di internal dinas saja yang kemudian terekspose ke publik sehingga menjadi booming dalam waktu yang begitu cepat.

Pj Bupati yang dikenal rajin mengupdate berita dan informasi dari media sosial itu kemudian mengambil langkah cepat untuk mengatensi persoalan yang ada. Beruntungnya, kata dia, kebijakan itu masih berupa wacana dan uang-nya belum diambil di kas daerah.

“Sehingga setelah kita mengetahui latar belakangnya, lalu opsi-opsinya adalah kita mengambil opsi yang kedua, yaitu jangan pernah mengurangi standar gaji honorer,” terangnya.

Menyadari kurangnya dana, Pj Bupati kemudian mengambil kebijakan yang terbaik bagi semua yaitu dengan membayarkan gaji tiga bulan terlebih dahulu, yakni untuk bulan Agustus, September, Oktober. Sedangkan sisa dua bulan yaitu Nopember dan Desember akan dibayarkan pada awal tahun depan.

Adapun penyebab terjadinya kekurangan dana itu, terang dia, diakibatkan oleh adanya dua perubahan. Yang pertama, sebagaimana diketahui bahwa sumber penggajian ada dua, yaitu dari APBD dan Dana BOS.

Persoalannya, urai dia, pada bulan Juni-Juli dan seterusnya beberapa sekolah tidak mampu membayar gaji honor guru melalui dana BOS. Akibatnya, gaji GTT yang tadinya dibayar oleh sekolah terpaksa harus dibayarkan melalui APBD.

“Ibaratnya, kalo dinas sebagai bapak sudah tidak bisa mengopeni anaknya, maka kami (Pemda) sebagai kakek yang mengopeninya,” kata Juaini Taofik menganalogikan.

Atas hal itu, sehingga terjadilah pergeseran skema pembayaran terhadap sebanyak 210 orang guru honorer yang tadinya digaji oleh sekolah dari dana BOS kemudian digaji oleh APBD, demi memastikan semuanya berjalan dengan baik.

Yang kedua, di tengah perjalanan tahun sebanyak 17 sekolah TK swasta yang diselenggarakan oleh yayasan bermigrasi menjadi sekolah TK Negeri. konskwensinya, tenaga guru honorer yang ada di sekolah tersebut ikut berpindah sumber penggajiannya dari dana APBD.

“Sehingga terjadilah pergeseran perencanaan dari yang jumlahnya 3,8 miliar menjadi 5 miliar,” tandasnya.

Terakhir, Pj Bupati menyampaikan harapan agar supaya polemik terkait pembayaran dan besaran gaji honorer ini selesai dengan baik, serta KIS ( Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi) dapat lebih ditingkatkan oleh seluruh penyelenggara kegiatan yang ada di lingkup Pemkab Lombok Timur.

(Anas/PL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU