Lombok Timur, PorosLombok.com – Warga Dusun Seliat, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, murka. Mereka memprotes keras PT Sinta Aqua Culture yang diduga mengabaikan kesepakatan soal pengelolaan tambak udang.
Perusahaan dinilai melanggar Memorandum of Understanding (MoU) yang mewajibkan penggunaan pelapis terpal di setiap kolam tambak. Faktanya, kolam-kolam dibiarkan tanpa pelapis sehingga limbah langsung meresap ke tanah.
Akibatnya, tujuh sumur milik warga berubah rasa. Air yang dulunya tawar, kini asin. Dua sumur bor bantuan perusahaan juga mulai tercemar.
“Airnya tidak bisa dipakai mandi apalagi diminum. Ini jelas pelanggaran serius,” kata Izza Mahendra, tokoh pemuda setempat, Selasa (6/5).
Tak hanya itu, warga menduga limbah tambak juga dibuang ke laut tanpa proses pengolahan.
Izza menegaskan, warga menuntut evaluasi terbuka dan menyeluruh. Mereka juga meminta DPRD Lombok Timur segera memanggil manajemen PT Sinta, pemerintah desa, dan perwakilan warga dalam forum klarifikasi resmi.
Ada empat poin tuntutan warga:
- Semua kolam tambak wajib dilapisi terpal.
- Audit lingkungan dilakukan oleh pihak independen.
- Kompensasi dan akses air bersih untuk warga.
- CSR dijalankan nyata dan terstruktur.
Warga menyandarkan tuntutan mereka pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial.
“Kami harap DPRD serius memfasilitasi. Kalau tidak, kami akan turun ke jalan,” ancam Izza.
Saat dikonfirmasi, pihak PT Sinta Aqua Culture belum memberikan tanggapan.(*/porosLombok)
















Kawal.