Lombok Timur, PorosLombok.com – Komisi III DPRD Lombok Timur menyoroti laporan yang disampaikan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat kerja bersama Baznas, Rabu (9/4). Laporan dinilai belum transparan dan masih bersifat umum.
Tiga BUMD yang hadir dalam rapat tersebut yakni PD. Selaparang Agro, PD. Selaparang Finansial, dan PT. Selaparang Energi.
Anggota Komisi III, Faruq Bawazier, secara tegas meminta agar laporan disusun dengan lebih rinci dan terbuka, terutama terkait utang piutang serta rincian biaya operasional.
“Hal-hal penting seperti utang piutang dan biaya operasional belum dijelaskan secara terperinci. Komisi III butuh data jelas dan lengkap,” ujarnya dalam forum.
Faruq menegaskan, tanpa laporan yang akurat dan transparan, DPRD kesulitan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMD. Padahal, menurutnya, perusahaan daerah dibiayai dari uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Kita harus tahu ke mana arah BUMD ini berjalan. Kalau laporannya saja tidak gamblang, bagaimana kita bisa menilai kinerjanya?” tegasnya.
Ia pun meminta agar dalam pertemuan selanjutnya, masing-masing BUMD membawa laporan yang lebih detail dan bisa dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.
“Jangan hanya umum-umum saja. Kita ingin laporan yang bisa dibedah, supaya tahu di mana masalah dan potensi perbaikannya,” tandas Faruq.(arul/PorosLombok)















