Bupati Lotim Serahkan SK PPPK: Saya Pernah Jadi Honorer, Sakitnya Masih Terasa

Lombok Timur, PorosLombok.com – Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, menjadi momen penuh haru.Rabu (30/4)

Bupati H. Haerul Warisin mengenang masa lalunya yang juga pernah menjadi tenaga honorer. Ia mengaku pengalaman itu masih membekas dan menjadi pelajaran berharga dalam memimpin daerah.

“Enam bulan saya rasakan jadi honorer. Sakitnya itu di sini,” ucap Bupati yang akrab disapa H. Iron.

Bupati menyampaikan rasa bangga kepada para PPPK yang telah mengabdi belasan tahun tanpa kejelasan status. Namun ia mengingatkan bahwa pengangkatan ini bukan akhir perjuangan.

“Jangan sampai setelah terima SK, semangat kerja kalian malah turun. Harus lebih hebat dari waktu masih honorer!” tegasnya lantang.

Ia menekankan pentingnya kerja ikhlas, produktif, serta peningkatan kualitas diri secara terus-menerus. Menurutnya, ASN zaman sekarang harus adaptif dan berpikir maju.

“Baca buku, cari wawasan, dan contoh hal-hal baik. Jangan puas hanya dengan status dan gaji tetap,” tambahnya.

Di hadapan ratusan PPPK yang hadir, Bupati juga menyoroti ketimpangan perlakuan antara PNS dan PPPK yang masih terjadi hingga saat ini. Ia menilai kapasitas mereka seharusnya setara.

“Saya paham kalau ada yang mundur karena merasa tidak diberi ruang berkembang. Tapi saya yakin ke depan, peluang itu terbuka,” katanya.

Ia menyindir kebijakan yang belum memberi akses bagi PPPK untuk menduduki jabatan struktural. Padahal dalam hal kinerja, mereka tak kalah dengan PNS.

“Kalau kreatif dan kinerjanya bagus, kenapa tidak diberi kesempatan? Ini soal keadilan,” cetusnya.

Di akhir sambutannya, Bupati meminta agar PPPK tidak lupa diri dan tetap hidup sederhana. Menurutnya, manajemen keuangan pribadi juga bagian dari tanggung jawab sebagai ASN.

“Gaji tetap bukan alasan untuk foya-foya. Harus pandai mengatur keuangan dan berpikir ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN, termasuk PPPK. Ia menegaskan, status ASN tak menjamin aman jika kinerjanya buruk.

“Sekarang bukan zamannya ASN bisa santai. Kalau tidak perform, kepala daerah bisa langsung berhentikan,” ujarnya.

Ia menyebut peningkatan kompetensi adalah keniscayaan di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Menurutnya, ASN yang gagap digital akan tertinggal.

“Jangan hanya andalkan ijazah. Sekarang yang dibutuhkan adalah kemampuan beradaptasi,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Lotim, H. Mugni, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya mengusulkan formasi ASN sebanyak 15.841 orang. Namun, karena keterbatasan anggaran pusat, yang disetujui hanya 1.600 formasi.

“Kami ajukan sesuai Analisa Beban Kerja, tapi alokasi yang turun tidak bisa banyak,” ujarnya.

Dari 1.500 formasi PPPK yang tersedia, masing-masing 500 untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, tercatat ada lebih dari 9.820 pelamar yang bersaing.

“Setelah proses seleksi ketat, hanya 1.417 orang yang dinyatakan lulus dan berhak menerima SK,” tambahnya.

Sementara untuk formasi CPNS, dari 100 yang dibuka, sebanyak 14 formasi tidak terisi karena berbagai kendala teknis.

Prosesi penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati bersama Kepala BKN Regional X, Sekretaris Daerah, dan Kepala BKPSDM. Ratusan PPPK tampak antusias dan lega usai perjuangan panjang mereka akhirnya mendapat pengakuan resmi dari negara.

(arul/porosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU