Lombok Timur, PorosLombok.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai serius menggarap potensi tambang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bahkan menyebut batu apung sebagai harta karun dari bumi Lotim yang selama ini belum digarap maksimal.
“Pasir dan batu apung kita ini berkualitas. Jangan disia-siakan. Ini potensi besar untuk daerah,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penerimaan PAD MBLB 2025 bersama para pengusaha batu apung, Rabu (30/4).
Bupati Haerul mengingatkan agar para penambang tidak seenaknya menentukan harga jual. Semua harus sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Asosiasi harus duduk bersama. Bahas harga jual yang layak dan patuhi aturan. Ini bukan hanya soal cuan, tapi juga kesejahteraan,” cetusnya.
Pemkab Lotim, lanjut Bupati, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menegakkan disiplin pajak, tidak hanya di sektor tambang, tapi juga tembakau, tambak udang, hingga hasil sewa dan perikanan.
Dia menegaskan bahwa sesuai Perda No.6 Tahun 2023, setiap pengusaha tambang wajib membayar pajak atas bahan galian yang dijual.
“Semua (pengusaha) akan kita siapkan dan kita libatkan dalam berkontribusi untuk daerah,” ucapnya.
Tak hanya soal pajak, Bupati juga mengingatkan pengusaha agar mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Itu penting. Jaminan sosial harus dipikirkan. Jangan cuma ambil untung,” tegasnya lagi.
Menariknya, Bupati Haerul juga merespons positif usulan pengusaha soal penyederhanaan perizinan, sistem pajak yang lebih mudah, dan pasar penjualan satu pintu.
“Ini langkah awal. Kita ingin Lotim membanggakan. Anak cucu kita harus bisa menikmati hasil karya kita,” tandasnya.
(arul/porosLombok)















