RPJMD Lotim 2025–2029 Disepakati, Ketua DPRD: Jangan Cuma Bangun di Tempat Itu-Itu Saja

Lombok Timur, PorosLombok.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan DPRD resmi menyepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna XI yang berlangsung di Ruang Utama DPRD. Senin (05/05)

Dokumen itu akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan dan berisi visi besar Lombok Timur SMART serta delapan misi strategis daerah.

Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya hadir langsung dalam paripurna tersebut untuk mewakili pihak eksekutif.

Dalam RPJMD itu, prioritas utama pembangunan mencakup peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, digitalisasi pelayanan, serta penguatan ekonomi desa.

Sejumlah program unggulan disiapkan, seperti pengembangan pangan lokal, pelestarian budaya, dan infrastruktur ekonomi yang merata.

“Pembangunan ini harus terasa sampai ke dusun, bukan hanya di kota atau pusat kecamatan saja,” tegas Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri, dalam rapat tersebut.

Yusri menegaskan agar data dasar yang digunakan dalam dokumen benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat, bukan sekadar angka statistik.

Ia mengingatkan pentingnya menyusun skala prioritas berdasarkan kebutuhan warga dan hasil evaluasi program sebelumnya.

“Jangan sampai program yang dibuat tidak berdampak nyata hanya karena tidak disusun dari kebutuhan lapangan,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan RPJMD akan sangat ditentukan oleh kejelasan indikator dan arah kebijakan yang terukur.

Yusri juga menyarankan agar konsultasi dengan stakeholder diperkuat agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.

“Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan tumpang tindih atau benturan dengan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Kesepakatan akhir ditandai dengan penandatanganan nota bersama antara DPRD dan Pemda Lombok Timur.

Dengan penetapan ini, proses penyusunan RPJMD Lotim 2025–2029 resmi masuk tahap lanjutan menuju rencana pembangunan yang lebih terarah.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU