Lombok Timur, PorosLombok.com – Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti, dibuat geleng-geleng kepala menghadapi lapak-lapak nakal di kawasan Pantai Labuhan Haji, Lombok Timur.
Pasalnya, meski sudah dibongkar berkali-kali, lapak-lapak tertutup yang diduga jadi tempat praktik menyimpang itu tetap berdiri lagi seperti tak pernah kapok.
“Sudah kita bongkar, mereka pasang lagi. Kita bongkar lagi, tetap dipasang lagi. Capek juga,” ujar Baiq Lian kepada PorosLombok Usai pelantikan Pengurus Korpri di Pendopo Bupati, Rabu (14/5).
Menurut dia, aksi bongkar-pasang yang terus berulang ini membuat pihak kecamatan memilih tak lagi bergerak sendirian. Penertiban lanjutan bakal melibatkan pemerintah kabupaten agar ada efek jera.
“Kami tidak bergerak sendiri lagi. Kami libatkan pihak kabupaten,” tegasnya.
Meski kesal, Baiq Lian mengaku tetap memandang para pelapak sebagai warga yang mencari nafkah. Oleh karena itu, pihaknya memberi kesempatan untuk berbenah, bukan langsung menggusur.
“Kami ingin mereka tetap bisa berjualan, tapi dengan cara yang baik. Lapaknya harus terbuka dan legal,” jelasnya.
Ia juga menyinggung soal perizinan yang kini bisa diurus lebih cepat melalui sistem OSS (Online Single Submission). Semua pelaku usaha diminta segera mengurus izin, termasuk yang berjualan di pinggir pantai.
“Kami sudah himbau. Bukan hanya yang di pantai, semua pelaku usaha harus lengkapi izin usahanya,” tandasnya.
Soal jumlah, data pasti lapak ilegal itu belum ada. Namun, menurut taksiran sementara, ada sekitar 34 unit lapak yang masih aktif.
“Perkiraan sementara, ada sekitar 34 lapak,” sebutnya.
Pihak kecamatan pun bersiap turun lagi ke lokasi dalam waktu dekat. Jika ditemukan lapak yang membandel, pembongkaran paksa jadi opsi terakhir.
“Minggu ini kami cek lagi. Kalau tetap tidak dibongkar, kami yang akan bongkar,” pungkasnya.
(arul/porosLombok)















