Wabup Edwin Tepati Janji, Shalat Jumat di Masjid yang Sempat Berseteru

(PorosLombok) – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menunjukkan komitmennya menjaga kerukunan umat dengan melaksanakan shalat Jumat di salah satu masjid yang sebelumnya menjadi sumber ketegangan antar jamaah, Jumat (6/6).

Langkah ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Kehadiran orang nomor dua di Lombok Timur itu menjadi simbol kuat pentingnya persatuan, terlebih di tengah isu sensitif soal tempat ibadah.

Selama bertahun-tahun, warga Dusun Praida hanya memiliki satu masjid untuk salat Jumat. Namun, seiring bertambahnya jumlah penduduk, kini ada dua masjid aktif: Masjid Baitul Izzati dan Masjid Al-Muhajirin.

Perbedaan pilihan tempat ibadah sempat menimbulkan friksi, terutama karena salah satu masjid belum mengantongi izin resmi untuk pelaksanaan salat Jumat.

Namun Wabup Edwin punya cara bijak. Ia menilai pembagian jamaah berdasarkan lokasi tempat tinggal merupakan solusi yang adil dan damai.

“Ini bukan perpisahan, ini adalah awal baru. Kita tidak sedang terpecah, kita sedang bertumbuh. Dua masjid, satu semangat,” tegasnya di hadapan jamaah usai salat Jumat.

Pemkab Lombok Timur, lewat fasilitasi tokoh agama dan masyarakat, akhirnya memediasi kesepakatan penting: mulai Jumat ini, warga diarahkan salat Jumat di masjid terdekat dari rumah masing-masing. Langkah ini dianggap mampu meredam potensi gesekan dan sekaligus memperkuat harmoni warga.

Wabup Edwin juga mengajak masyarakat menjadikan perbedaan sebagai kekuatan, bukan pemecah.

“Dengan persatuan, kita punya kekuatan. Dari kekuatan itulah kita bisa bergerak membangun Lombok Timur yang lebih baik,” ujarnya penuh semangat.

Tak hanya itu, Edwin juga meminta kepala desa setempat untuk segera mengajukan bantuan material guna mendukung pembangunan dan renovasi kedua masjid. Tujuannya, agar fasilitas ibadah bisa terus berkembang seiring pertumbuhan jumlah jamaah.

Sebelumnya, Wabup Edwin diketahui telah menginisiasi pertemuan mediasi yang melibatkan pengurus kedua masjid, Kemenag, Dinas PMD, tokoh agama, dan aparat desa.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Bupati itu membuahkan hasil: kedua masjid disepakati dapat beroperasi secara mandiri tanpa saling klaim jamaah.

“Penyelesaian harus segera dilakukan supaya ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga,” tegas Edwin dalam pertemuan tersebut.

Dengan kesepakatan ini, warga diharapkan bisa kembali melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, dan penuh rasa kebersamaan. Semangat persatuan pun kembali digaungkan sebagai fondasi membangun Lombok Timur yang religius dan rukun.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU