PorosLombok.com – Video Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin yang menegur keras boatman dari luar daerah di kawasan wisata Pantai Ekas Buana tengah ramai diperbincangkan.
Aksi bupati yang melarang boatman luar beroperasi tanpa menginap di sekitar lokasi menuai pro dan kontra. Banyak yang menilai sikap bupati arogan, tetapi Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri punya pandangan berbeda.
“Itu bukan kemarahan tanpa alasan. Itu reaksi spontan karena ekonomi warga lokal makin tercekik,” tegas Yusri, Kamis (19/6).
Yusri menyebut dominasi boatman dari luar daerah, khususnya Lombok Tengah, telah mematikan potensi pelaku usaha lokal. Wisatawan datang, tapi tak banyak yang tinggal, makan, atau belanja di tempat warga.
“Warga kita hanya jadi penonton. Hotel sepi, homestay kosong, warung tak laku. UMKM lumpuh. Ini yang bikin bupati bereaksi,” katanya.
Untuk menyelesaikan persoalan, Yusri mendorong solusi yang adil bagi semua pihak. Boat dari luar tetap boleh beroperasi, tapi parkirnya diatur di pinggir pantai, bukan di tengah area surfing.
“Supaya wisatawan bisa singgah, berbelanja, bahkan menginap di tempat warga lokal. Semua untung, tidak ada yang dirugikan,” jelasnya.
Yusri meminta semua pihak menahan diri dan tak menyiram bensin ke api. Ia menegaskan, langkah Bupati Warisin harus dilihat sebagai upaya membela hak ekonomi masyarakat, bukan tindakan sewenang-wenang.
“Jangan dilihat emosinya saja, lihat sebabnya. Ini soal keberpihakan terhadap rakyat,” tandasnya.
Yusri bahkan mendesak Pemkab Lombok Timur, Pemkab Lombok Tengah, dan Pemprov NTB untuk duduk bersama merumuskan regulasi terpadu dan zonasi wilayah wisata perbatasan agar tidak saling sikut.
“Bupati tidak benci orang luar, tapi beliau tak mau rakyatnya diinjak di tanah sendiri,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Warisin bersama OPD dan pelaku wisata melakukan inspeksi ke Teluk Ekas. Mereka menemukan boat dari luar Lombok Timur yang parkir di area surfing, tanpa berkontribusi terhadap ekonomi sekitar.
“Kasih tahu teman-teman, jangan ke sini kalau tidak menginap di sekitar sini,” ujar Bupati dalam video yang viral tersebut.
Langkah ini memicu perdebatan. Namun di balik kontroversi, banyak pihak menilai kebijakan ini sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha lokal yang makin terpinggirkan.
(*/PorosLombok)















