Pemkab Lotim Akan Adukan Oknum Aparat dalam Kisruh Pantai Ekas

(PorosLombok.com) – Konflik di Pantai Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, kembali memanas. Pemkab Lombok Timur menuding boatman asal Lombok Tengah melanggar awik-awik, dan menyebut ada keterlibatan oknum Aparat dibalik ketegangan tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, M.Pd, menyebut persoalan ini tak akan muncul jika oknum berinisial HN mematuhi kesepakatan tingkat Provinsi NTB. Dalam kesepakatan itu ditegaskan, sebelum ada awik-awik provinsi, aturan yang berlaku adalah milik Pemkab Lotim.

“Kesepakatannya jelas, sebelum ada awik-awik provinsi, yang dipakai adalah aturan Lombok Timur. Tapi kenyataannya, HN justru menemani boatman dari Teluk Awang, Lombok Tengah, membawa tamu ke Ekas,” kata Widayat, Sabtu (9/8).

HN disebut sebagai aparat yang bertugas menjaga perairan, namun justru dianggap mengatur jalannya aktivitas wisata di Ekas. Pemkab Lotim memastikan akan melayangkan surat pengaduan resmi untuk menjatuhkan sanksi pada yang bersangkutan.

“Maksimal Senin atau Selasa kami akan kirim surat pengaduan sekaligus permintaan agar HN diberi sanksi,” ujarnya.

Widayat juga menuding HN mengancam anggota Satpol PP Lombok Timur yang sedang bertugas di lapangan. Tindakan itu dinilainya sebagai bentuk provokasi yang tidak dapat ditoleransi.

“HN bilang aturan jangan saklek. Bagaimana mungkin seorang aparat bicara begitu? Aturan itu untuk dipatuhi, bukan dinegosiasikan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keputusan provinsi menetapkan aparat laut wajib menegakkan aturan Lombok Timur sebelum awik-awik provinsi diterbitkan. Dalam aturan tersebut, mekanisme drop in dan drop off di Pantai Ekas wajib menggunakan boatman lokal.

“Keputusan itu dipimpin langsung Sekda NTB. Laut memang milik bersama, tapi seperti orang Bali bikin aturan di Bali, ya harus dihormati,” ujarnya.

Widayat menegaskan, Pemkab Lotim akan selalu melindungi warga Ekas yang menggantungkan hidup dari pariwisata. Ia mengajak masyarakat setempat tetap bekerja dengan tenang sambil menjaga citra positif kawasan wisata tersebut.

“Teman-teman di Ekas tetap kerja tenang, beri kesan positif kepada tamu, dan hormati awik-awik yang ada,” pesannya.

Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Semua Pihak pun diminta menghormati kesepakatan yang telah dibuat bersama sebelum aturan baru provinsi berlaku.

“Sebelum awik-awik provinsi keluar, aparat yang bertugas di Laut harus patuhi aturan Lombok Timur,” pungkasnya.

Menanggapi tudingan tersebut, melansir Topikterkini.com, Oknum aparat yang bertugas di Teluk Awang, HN, membantah adanya keberpihakan. Ia menyebut kegiatan anggota nya merupakan patroli rutin wilayah kerja mereka.

“Wilayah patroli kami mencakup dari Awang hingga Sekotong. Foto dan video yang dikaitkan itu adalah dokumentasi kegiatan rutin. Tidak ada keberpihakan,” tegasnya.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU