(PorosLombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal menanggapi santai laporan mantan anggota DPRD NTB, H. Najamudin Mustofa, terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang dialamatkan kepadanya.
Menurut Iqbal, laporan seperti ini merupakan hal yang biasa dalam dunia politik. Bahkan, hal serupa kerap dialami pejabat di tingkat pusat maupun daerah.
“Biasalah, Presiden saja dilaporkan, apalagi gubernur,” ujar Iqbal saat ditemui di Mataram, Kamis (14/08).
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak mengganggu fokusnya dalam menjalankan program pemerintah di NTB.
Dana Pokir disebut-sebut mengalami ketidakwajaran dalam penggunaannya yang dikaitkan dengan gubernur. Meski demikian, Iqbal tetap menekankan pentingnya menuntaskan program pembangunan yang sudah berjalan.
“Tidak ada orang yang respek, tapi setidaknya kita memahami itu,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Gubernur NTB bersama Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi NTB dilaporkan oleh TGH Najamudin Mustofa, anggota DPRD Provinsi NTB periode 2019-2024, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.
Laporan tersebut teregister dalam berkas pengaduan nomor TBLP/307/VII/2025/Ditreskrimsus. Adapun dugaan yang disampaikan meliputi penyalahgunaan kewenangan dan gratifikasi. Laporan resmi dibuat pada 28 Juli 2025.
Meski dilaporkan, Iqbal menegaskan bahwa dirinya akan terus bekerja sesuai program pemerintah provinsi. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, tanpa mengganggu pelaksanaan pembangunan di NTB.
(arul/PorosLombok)

















