PorosLombok.com – Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur memacu produktivitas sektor industri pengolahan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 500 juta lebih pada tahun anggaran 2026 ini.
Pemerintah daerah mengandalkan dua lini industri strategis sebagai mesin utama pendulang rupiah, yakni Sentra IKM Porang Pringgabaya dan UPT Logam Kotaraja. Fokus pada hilirisasi produk pertanian menjadi strategi jitu memperkuat fiskal daerah.
“Setelah beroperasi tanggal 6 April, Sentra IKM Porang telah memproduksi 39 ton porang sehingga PAD bulan ini mencapai Rp 78 juta,” ujar Plt Kepala Dinas Perindustrian Lalu Alwan Wijaya, Kamis (30/4/2026).
Lalu Alwan memaparkan bahwa capaian bulan pertama ini menjadi modal kuat untuk memenuhi ekspektasi target yang telah dipatok. Efisiensi mesin dan ketersediaan bahan baku di tingkat petani kini menjadi perhatian utama jajaran dinas.
Target kontribusi terbesar dibebankan kepada Sentra IKM Porang senilai Rp 489 juta, sementara sektor logam diproyeksikan menyumbang Rp 100 juta. Pembagian porsi ini menunjukkan besarnya potensi ekonomi dari komoditas umbi porang di wilayah timur.
“Ada dua item sumber kita yakni dari Sentra IKM Porang dan UPT Logam Kotaraja untuk mengejar target tahun ini,” katanya.
Optimalisasi aset daerah terus dilakukan dengan menjajaki kemitraan strategis guna mendongkrak performa unit kerja yang masih di bawah target. Dinas tidak ingin ada fasilitas produksi yang menganggur tanpa memberikan dampak ekonomi nyata bagi kas daerah.
Pemerintah tengah berkomunikasi intensif dengan calon mitra pihak ketiga untuk mengoperasikan fasilitas di UPT Logam Kotaraja secara lebih profesional. Skema ini dipercaya mampu menutup celah keterbatasan SDM dan anggaran perawatan alat.
“Kami lagi coba menjajaki pihak ketiga untuk memfungsikan UPT Logam dengan baik sehingga bisa lebih produktif lagi,” ujarnya.
Potensi peningkatan PAD sebenarnya masih sangat terbuka lebar apabila Sentra IKM mampu memproduksi tepung porang yang memiliki nilai retribusi dua kali lipat. Saat ini, skema pendapatan masih terpaku pada tarif Rp 2.000 per kilogram untuk produk serpihan.
Pihak dinas menjamin bahwa operasional pabrik sudah berjalan pada jalur yang benar dengan volume pengiriman barang yang mulai stabil. Tantangan administratif kini mulai dipetakan agar tidak menghambat aliran devisa dari sektor industri ini.
“Aktivitas dan bahan baku sudah tersedia, proses produksi jalan, namun kendala kita saat ini adalah masalah izin ekspor,” pungkasnya.*
















