(PorosLombok.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) yang marak beredar, terutama di tengah situasi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia.
PWI Lotim menegaskan, insan pers juga memiliki peran penting dalam menjaga ketenangan publik. Karena itu, wartawan diminta selalu berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers dalam setiap kegiatan jurnalistik.
“Kami mengimbau teman-teman jurnalis di Lombok Timur agar menyampaikan informasi yang menyejukkan, mendidik, dan menjauhi hoaks,” kata Ketua PWI Lotim, H. Muludin, di Selong, Selasa (2/9).
Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir gelombang aksi unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah, termasuk di NTB. Bahkan, beberapa di antaranya diwarnai tindakan anarkis.
Kondisi itu, ujar dia, tidak lepas dari derasnya penyebaran informasi melalui berbagai platform digital dan media sosial.
“Tujuan awal aksi itu sebenarnya bagus, yakni untuk menyuarakan aspirasi, kritik, dan keprihatinan terhadap persoalan bangsa. Namun akibat berita hoaks, masyarakat mudah tersulut emosi hingga melakukan tindakan melawan hukum,” ungkapnya.
PWI Lotim menilai tindakan anarkis, seperti penjarahan, pembakaran gedung perkantoran maupun rumah pribadi, merupakan perbuatan ilegal yang memiliki konsekuensi hukum.
Termasuk insiden pembakaran di kantor DPRD Provinsi NTB, yang menurutnya harus menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi di daerah lain, khususnya di kabupaten/kota se-NTB.
PWI Lotim berharap pemerintah bersama aparat keamanan mampu menyelesaikan situasi dengan cara yang damai.
“Peristiwa yang terjadi belakangan ini sangat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita berharap semua bisa diselesaikan secara baik tanpa kekerasan,” tandasnya.
Lebih lanjut, organisasi wartawan tersebut menekankan pentingnya profesionalisme jurnalis. Sebagai pilar keempat demokrasi, karya jurnalistik yang disampaikan ke publik harus berimbang, faktual, dapat dipertanggungjawabkan, dan senantiasa mengacu pada kode etik serta regulasi pers.
“Wartawan harus menyampaikan informasi yang menyejukkan,” tegas Muludin.
Selain itu, ia juga mengingatkan para jurnalis untuk mengutamakan keselamatan diri ketika meliput di lapangan. Risiko kekerasan, ujar Muludin, sering kali menghantui wartawan yang tengah bertugas.
“Kami berharap keselamatan teman-teman jurnalis selalu diutamakan. Jangan sampai menjadi korban intimidasi, premanisme, pemukulan, maupun perampasan alat kerja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
(arul/PorosLombok)














