(PorosLombok.com)– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengadaan alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Kasus ini mencuat setelah MAKI menggelar konferensi pers pada Senin (15/9), dengan memaparkan temuan yang dianggap sebagai skema korupsi terstruktur.
Ketua MAKI NTB, Heru Satriyo, menyebut modus penyimpangan itu menyasar proyek untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025. Menurutnya, indikasi permainan anggaran terlihat jelas sejak tahap penyusunan rencana pengadaan.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, Dikbud NTB mendapat kucuran dana Rp35,266 miliar untuk pengadaan alat peraga SMK. Dana itu dialokasikan ke 30 bidang kejuruan di 11 sekolah penerima manfaat,” ujarnya.
Heru menjelaskan, alokasi tersebut seharusnya mengikuti kebutuhan masing-masing sekolah penerima. Namun, dari hasil investigasi MAKI, ditemukan adanya praktik pemaksaan dokumen yang tidak sesuai prosedur sehingga menguntungkan pihak tertentu.
“Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dipakai bukan berasal dari sekolah, melainkan disiapkan langsung oleh distributor. Kepala sekolah hanya diminta menerima dokumen jadi melalui oknum yang diduga dekat dengan penguasa,” bebernya.
Selain soal RAB, MAKI juga menduga adanya gratifikasi dalam bentuk fee yang nilainya fantastis. Persentase potongan disebut berkisar antara 30 hingga 35 persen dari total anggaran, sehingga kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
“Jika dihitung, lebih dari Rp10,5 miliar diduga kuat mengalir ke kantong oknum tertentu. Skema ini rapi dan sistematis, menyerupai mega korupsi yang sengaja dipelihara,” tegas Heru.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengantongi bukti awal terkait dugaan aliran dana tersebut. MAKI memastikan akan membawa dokumen lengkap ke aparat penegak hukum agar kasus ini bisa segera diusut tuntas.
“Kami siap menyerahkan semua bukti untuk ditindaklanjuti. Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya untuk anak-anak justru berubah menjadi bancakan oknum,” pungkasnya.
(*/PorosLombok)















