Tuntut Kepastian Pilkades, FKKD Lombok Timur Desak Rapat Dengar Pendapat

FKKD Lombok Timur desak DPRD gelar Rapat Dengar Pendapat akibat ketidakpastian jadwal Pilkades. Kepala desa menuntut transparansi anggaran dan menolak penundaan tahapan demi efektivitas desa.

PorosLombok.com – Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Lombok Timur mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat untuk segera menggelar rapat dengar pendapat guna membahas ketidakpastian jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Para kepala desa menilai sikap pemerintah daerah masih mengambang dan cenderung mengulur-ulur waktu terkait penentuan tahapan pesta demokrasi tingkat korps desa tersebut. Langkah taktis ini diambil setelah mencermati dinamika di media massa, Selasa (9/6/2026).

“Kita kan butuh kepastian ini, jangan anggaran sudah bilang siap dan aman tetapi nyatanya ini diulur-ulur,” ujar Ketua FKKD Lombok Timur Haerul Ikhsan.

Haerul menegaskan bahwa pihak desa memerlukan transparansi penuh dari eksekutif mengenai kondisi riil kesiapan anggaran daerah. Jika memang terdapat kendala finansial, pemerintah daerah diminta berterus terang kepada publik.

Lembaga wadah kepala desa ini juga menyayangkan alasan harmonisasi Peraturan Daerah yang kerap dilemparkan oleh dinas terkait sebagai pemicu mundurnya jadwal. Alasan administratif tersebut dinilai sama sekali tidak menyentuh persoalan substansial.

“Perda itu tidak perlu diharmonisasi, kalau memang berat pakai saja PP karena nomenklatur di sana sudah jelas,” katanya.

Ia menguraikan bahwa pemerintah daerah cukup merubah poin mengenai tahapan serta gelombang pelaksanaan yang disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi. Pihaknya menolak keras wacana pengunduran jadwal yang berpotensi memicu kekosongan jabatan.

FKKD mengkhawatirkan mundurnya jadwal dari Januari ke Februari, bahkan hingga Maret, akan memperpanjang masa jabatan Penjabat Kepala Desa secara masif. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal bagi efektivitas roda pemerintahan di tingkat desa.

“Kita tekan pokoknya pelaksanaan Pilkades ini kalau memang Januari, pastikan Januari,” tegasnya.

Tokoh Masyarakat ini menambahkan bahwa surat permohonan hearing bersama Komisi I dan Komisi III telah dilayangkan ke meja Ketua DPRD sejak pertengahan bulan lalu. Namun hingga kini, pihak legislatif belum memberikan jawaban resmi.

Guna mematangkan strategi, jajaran pengurus FKKD menjadwalkan pertemuan internal terlebih dahulu bersama seluruh anggota pada esok hari. Konsolidasi ini bertujuan menyamakan persepsi sebelum mereka mendatangi gedung parlemen daerah.

“Sekarang ini tidak apa-apa, besok kita sudah ketemu untuk menyatukan ide awal dulu sebelum hearing,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU