Kematian Brigadir Esco Buka Fakta Mengejutkan, Istri Resmi Tersangka

(PorosLombok.com)– Misteri di balik tewasnya Brigadir Esco Fasca Rely perlahan mulai terungkap. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat resmi menetapkan istrinya, Briptu Rizka Sintiani, sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan.

Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, setelah penyidik melakukan gelar perkara. Ia menegaskan, hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan RS.

“Penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” ujar Kholid dalam keterangan persnya, Jumat (19/9).

Meski status hukum sudah dinaikkan, aparat belum membuka motif yang melatarbelakangi peristiwa tragis tersebut. Rencananya, informasi detail bakal disampaikan dalam konferensi pers resmi yang segera digelar Polres Lombok Barat.

Peristiwa ini sebelumnya menimbulkan tanda tanya publik lantaran Brigadir Esco ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di dekat rumahnya. Berbagai spekulasi pun sempat merebak hingga penyidik memastikan jalannya proses hukum berjalan profesional.

Kepolisian menegaskan komitmen untuk mengusut perkara ini dengan transparansi penuh. Publik diminta tidak terpengaruh isu liar dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada aparat berwenang.

“Masyarakat kami imbau tetap tenang dan menunggu keterangan resmi dalam konferensi pers mendatang,” tutup Kholid.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU