(PorosLombok.com) – Tenaga honorer di Mataram akhirnya mendapatkan kepastian kerja. Pemerintah Kota memastikan semua pegawai kontrak yang tercatat dalam database resmi tetap bekerja.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyebut keputusan itu diambil setelah menghitung kemampuan daerah bersama Sekda. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas tenaga kerja sekaligus kepastian hukum bagi pegawai kontrak.
“Tidak ada yang diberhentikan, semua tetap bekerja,” tegas Mohan kepada wartawan, Kamis (25/9).
Kebijakan ini sekaligus menepis rumor yang sempat beredar soal pemutusan kontrak tenaga honorer di lingkungan Pemkot. Langkah tersebut diambil agar pegawai tidak kehilangan penghasilan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Selain honorer internal, pegawai kementerian yang sementara ditempatkan di sejumlah OPD, termasuk Dinas Sosial, juga masuk dalam database usulan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Mohan menekankan, proses pendataan dilakukan transparan dan objektif. Semua pegawai diverifikasi agar tidak ada yang dirugikan.
“Gaji mereka berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan, sesuai jabatan dan masa kerja,” tambahnya.
Para tenaga honorer pun menyambut baik keputusan ini. Mereka mengaku lega karena status pekerjaan dan penghasilan yang menjadi harapan selama ini kini jelas dan terlindungi.
Selain aspek finansial, kebijakan ini juga bertujuan memastikan layanan publik tetap berjalan lancar. Semua OPD diminta memberikan pelayanan maksimal tanpa hambatan.
Pemkot juga berkomitmen menyediakan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi tenaga honorer. Tujuannya agar mereka siap menghadapi regulasi baru sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Keputusan ini bentuk penghargaan atas kontribusi tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung berbagai layanan publik. Kami ingin mereka merasa dihargai dan memiliki kepastian hukum,” pungkas Mohan.
(Redaksi/PorosLombok)















