(PorosLombok.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur masih jauh dari harapan. Pemerintah daerah kini fokus menekan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang realisasinya baru mencapai sekitar 60 persen.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menegaskan perlunya langkah cepat agar capaian PAD tidak kembali melambat di akhir tahun.
Dalam rapat koordinasi Tim Optimalisasi Pajak Daerah (Opjar) yang digelar Senin (3/11), Juaini Taofik menegaskan bahwa peningkatan PAD Lombok Timur menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia menilai kinerja PBB harus segera diperkuat demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Kalau kita tidak segera ambil langkah tegas, PAD bisa tertekan. PBB baru 60 persen, artinya masih banyak potensi belum tergarap,” ujar Juaini di hadapan para camat dan pejabat Bapenda Lombok Timur.
Demi mengamankan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah kini menertibkan piutang pajak lama. Dari total APBD sekitar Rp 3,4 triliun, PAD hanya menyumbang Rp 523 miliar atau sekitar 12,6 persen. Selebihnya masih bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Sebagai bentuk kebijakan afirmatif, Bupati Lombok Timur resmi membebaskan denda tunggakan PBB tahun 2014–2023. Wajib pajak hanya perlu melunasi pokok pajaknya.
“Keringanan ini diberikan agar masyarakat lebih ringan membayar kewajiban dan PAD bisa meningkat signifikan,” jelas Juaini.
Selain itu, Sekda meminta Tim Opjar dan para camat memanfaatkan baliho dan berbagai media informasi untuk menyampaikan pesan edukatif yang menumbuhkan kesadaran pajak. Ia menyebut pendekatan yang menyejukkan lebih efektif dalam mendorong kepatuhan masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), para camat se-Lombok Timur, dan jajaran Tim Opjar.
(Redaksi/PorosLombok)















