(PorosLombok.com) —Aparat Polsek Labuhan Haji menggelar razia penjual minuman keras (miras) di sepanjang Pantai Labuhan Haji hingga Suryawangi, Sabtu sore, 3 Januari 2026.
Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan puluhan botol tuak serta brem dari sejumlah lapak yang kedapatan masih berjualan.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan pantai yang menjadi ruang publik,” kata Kapolsek Labuhan Haji, IPTU Suhardi.
Razia yang dimulai sekitar pukul 16.30 Wita itu menyasar seluruh lapak penjual miras di kawasan pesisir Labuhan Haji dan Suryawangi. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama jajaran anggota.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, masih ditemukan lapak yang menyimpan dan menjual minuman tradisional beralkohol,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah dus berisi puluhan botol tuak serta puluhan kantong plastik berisi brem dari beberapa lapak. Sementara itu, ada pula lapak yang tidak ditemukan barang bukti atau nihil.
“Seluruh barang bukti kami amankan di Polsek Labuhan Haji untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas IPTU Suhardi.
Ia menegaskan, razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan wisata pantai.
(Arul/PorosLombok)
















