Modus Pura-Pura Beli Motor Berakhir Apes, Residivis 7 Kali Kejahatan Ditembak Polisi

Polres Lombok Timur melumpuhkan residivis begal berinisial MD (46) yang menganiaya korban saat transaksi jual beli motor Ninja RR.

PorosLombok.com — Siasat licik MD (46) bertransaksi sepeda motor Kawasaki Ninja RR berakhir tragis setelah aksinya menganiaya korban terbongkar dan berujung pada tindakan tegas kepolisian pada Kamis (20/8/2026) malam.

“Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba melawan saat hendak ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, A.R., S.Tr.K., S.I.K., M.M.

Aksi kejahatan berpola cash on delivery (COD) ini dilakukan pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli serius, sebelum akhirnya melancarkan serangan fisik secara mendadak dan melarikan kendaraan bernilai puluhan juta rupiah.

“Korban mengalami kerugian materi senilai Rp21,5 juta rupiah beserta luka fisik akibat serangan mendadak pelaku,” ujarnya.

Pelarian pria paruh baya yang merasa berada di atas angin itu akhirnya terhenti usai persembunyiannya di wilayah Kecamatan Selong berhasil terendus oleh tim gabungan kepolisian.

“Petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, tetapi pelaku tetap nekat menyerang anggota,” jelasnya.

Siasat pura-pura membeli kendaraan ini ternyata menjadi modus lama yang kembali diulangi oleh pelaku yang memiliki rekam jejak kelam di dunia kejahatan jalanan.

“Hasil pemeriksaan awal mencatat bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah tujuh kali terlibat kasus kejahatan serupa,” ungkapnya.

Keberhasilan membongkar modus kejahatan berpura-pura menjadi pembeli ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan yang kerap mengincar masyarakat saat bertransaksi barang berharga.

“Kami meminta masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dan memilih lokasi keramaian saat hendak bertransaksi barang berharga,” imbaunya.

Kini jalanan Lombok Timur dipastikan lebih aman setelah pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor sport berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kini mendekam di Mapolres Lombok Timur untuk proses penyidikan mendalam serta pengembangan kasus,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU