PorosLombok.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen utama di bidang pertanahan dan tata ruang untuk menyokong penuh PT Pertamina (Persero).
Langkah taktis ini diambil guna mempercepat pencapaian ketahanan serta kemandirian energi yang menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini.
“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina. Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara di Yogyakarta, Kamis (13/08/2026).
Kepastian tata ruang dipasang sebagai instrumen pertama karena ruang dan tanah memiliki ketersediaan yang sangat terbatas di tengah masifnya proyek pembangunan nasional. Penataan ini krusial agar pengembangan fasilitas energi berjalan selaras dengan sektor hilirisasi, ketahanan pangan, hingga proyek pemukiman warga tanpa memicu tumpang tindih kawasan.
“Tanah dan ruang adalah dua hal yang keberadaannya terbatas, sementara kebutuhan terus meningkat. Kepastian tata ruang diperlukan agar kebutuhan energi dapat berjalan berdampingan dengan kebutuhan pembangunan lainnya secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pada instrumen kedua, kementerian fokus memenuhi kebutuhan lahan proyek energi dengan mengoptimalkan aset-aset pertanahan yang sudah ada di seluruh Indonesia. Strategi ini memanfaatkan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, hingga penataan kembali tanah BUMN yang selama ini belum tergarap secara produktif.
“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” kata Ossy.
Instrumen ketiga berfokus pada pemberian perlindungan legalitas dan kepastian hukum atas tanah maupun aset fisik Pertamina. Kementerian ATR/BPN mempercepat legalisasi melalui program sertipikasi tanah agar investasi fasilitas energi memiliki dasar hukum yang sangat kuat dalam jangka panjang.
“Infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang, sehingga aset tanahnya membutuhkan fondasi legalitas yang benar-benar kuat agar tidak memicu masalah di kemudian hari,” terangnya.
Instrumen keempat menargetkan penyelesaian menyeluruh terhadap berbagai kendala pertanahan yang sering menghambat operasional di lapangan. Tim ATR/BPN siap terjun menyelesaikan sengketa penguasaan tanah, penanganan klaim sepihak, hingga penuntasan konflik sosial bersama warga secara adil.
“Kami siap membantu penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset dan infrastruktur energi. Penyelesaian dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog untuk memperoleh solusi yang berkeadilan,” ucap Ossy.
Langkah strategis Kementerian ATR/BPN tersebut melengkapi sinergi erat dengan Pertamina yang telah diperkuat melalui nota kesepahaman sejak akhir tahun 2024. Manajemen Pertamina menilai kolaborasi lintas lembaga ini membawa dampak positif langsung terhadap kemudahan pengurusan perizinan di lapangan.
“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi secara meluas ke sektor lainnya,” ujar Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga mengapresiasi keaktifan jajaran kementerian yang secara langsung memangkas birokrasi rumit demi mendukung target besar pemerintah. Dukungan nyata dari Kementerian ATR/BPN menjadi kunci utama agar proyek strategis energi tidak terhambat urusan sengketa lahan.
“Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat dari kementerian. Pertamina dibantu sekali,” ungkap pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.
Kerja sama solid ini diyakini menjadi pendorong utama untuk mengejar target kemandirian energi nasional sebelum akhir dekade ini. Pertamina mengakui bahwa pergerakan cepat di sektor hilir dan hulu mustahil berjalan lancar tanpa kejelasan aspek legalitas tanah dari regulator.
“Saya betul-betul bangga bahwa teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029,” tuturnya.
Atas kontribusi besar dalam mempercepat kemudahan perizinan serta penyelamatan aset negara, Pertamina menyerahkan penghargaan khusus kepada jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN. Penghargaan ini menjadi simbol penguat komitmen antarinstansi untuk terus mengawal kedaulatan energi nasional.
“Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” pungkasnya.*

















