Karyawan PT Jembatan Baru Protes Potongan Gaji ‘Siluman’ dan Iuran BPJS Janggal

(PorosLombok.com) –  Ratusan karyawan PT Jembatan Baru (JB) Group menggelar aksi mogok kerja massal pada Kamis (15/1/2026).

Aksi ini dipicu oleh kebijakan pemotongan gaji yang dinilai tidak transparan serta pemberian upah yang masih di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).
Aksi dimulai sekitar pukul 07.00 WITA.

Massa berkumpul di area perusahaan dan menolak masuk kerja sebagai bentuk protes atas hak-hak mereka yang dianggap dirampas sepihak oleh manajemen.

“Tadi pagi sudah ramai, ada yang menolak masuk kerja juga. Ini bukan suara satu-dua orang, tapi aspirasi karyawan yang menuntut penjelasan hak kami,” ujar Firaz, salah satu karyawan di lokasi.

Dalam aksi tersebut, karyawan melayangkan tujuh poin tuntutan. Salah satu poin utama yang diprotes adalah adanya potongan gaji rutin setiap bulan sebesar Rp 150.000 dengan dalih biaya peningkatan kualitas SDM.

Namun, karyawan menyebut potongan tersebut bersifat ‘siluman’ karena tidak pernah ada pelatihan yang diberikan.

“Bahasanya peningkatan SDM, tapi pelatihan tidak ada sama sekali, nihil,” keluh seorang karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain biaya pelatihan, karyawan juga membongkar kejanggalan pada potongan iuran BPJS. Di slip gaji, iuran dipotong hingga Rp 300.000.

Padahal, setelah dilakukan kroscek mandiri, iuran yang seharusnya dibayarkan hanya berkisar Rp 100.000.

Rentetan potongan ini membuat kesejahteraan karyawan terhimpit. Di tengah standar UMR Lombok Barat sebesar Rp 2,6 juta, karyawan mengaku hanya menerima gaji bersih (take home pay) sekitar Rp 2,1 juta.

Kondisi diperparah dengan kebijakan cuti dan sakit yang dianggap alpa, serta pembayaran uang lembur yang dipersulit.

Pihak manajemen sempat melakukan pengarahan (briefing) per divisi untuk menanggapi gejolak ini. Namun, jawaban atas tuntutan karyawan baru dijanjikan akan diberikan setelah bulan puasa.

“Kalau tidak diakomodir, kami akan terus bertanya. Kami tetap bekerja, tapi hak kami jangan dirampas,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak keamanan perusahaan memberikan keterangan kontradiktif. Supervisor Security PT JB Group, Eko, membantah adanya aksi mogok kerja tersebut.

“Nggak ada aksi, tadi hanya kumpul memberikan keluhan saja. Soal mogok juga nggak ada, buktinya ini masuk seperti biasa,” klaim Eko saat ditemui di pos satpam.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran manajemen PT JB Group belum memberikan konfirmasi resmi terkait transparansi potongan gaji dan iuran BPJS yang dipersoalkan para karyawannya.

(Redaksi/Poroslombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU