PorosLombok.com – Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum (AP3H) NTB menggelar aksi hearing guna membongkar kejanggalan mekanisme penilaian dalam proses pengisian jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, Kamis (5/3/2026).
Massa aksi menuntut penjelasan logis mengenai sistem meritokrasi yang seharusnya mengedepankan transparansi serta uji kompetensi terukur daripada sekadar formalitas administratif dalam penempatan posisi strategis birokrasi.
Ketua AP3H NTB Apriadi Abdi Negara menegaskan bahwa mekanisme penilaian jabatan wajib dipublikasikan secara terbuka agar rekam jejak serta performa setiap aparatur dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara luas.
“Prinsip dasar meritokrasi adalah transparansi, sementara mekanisme penilaiannya harus melalui uji kompetensi yang dapat diakses secara terbuka,” katanya.
Data lapangan menunjukkan dari 409 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 45 orang yang berhasil mengisi jabatan, sehingga memicu kecurigaan adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan hasil pemeringkatan nilai.
Aliansi aktivis tersebut menduga kuat bahwa pengisian kursi jabatan saat ini masih didominasi oleh wajah-wajah lama yang tidak sepenuhnya merujuk pada skor murni para peserta seleksi terbuka tersebut.
“Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi penerapan sistem merit yang terkesan hanya menjadi pajangan saja,” ujarnya.
Sorotan tajam juga mengarah pada temuan pelantikan pejabat yang sebenarnya sudah memasuki masa pensiun, namun tetap dipaksakan masuk dalam daftar nama pejabat eselon III dan IV yang baru.
Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB memberikan klarifikasi di hadapan massa dengan dalih adanya kesalahan teknis atau human error dalam proses input data administrasi pelantikan pegawai tersebut.
“BKD NTB akhirnya mengakui adanya kekeliruan dalam proses pelantikan pejabat yang faktanya sudah dinyatakan pensiun dari kedinasan,” jelasnya.
AP3H kini mendesak pemerintah untuk segera membuka data hasil peringkat satu hingga tiga pada setiap instansi guna memastikan integritas birokrasi tetap terjaga dari praktik preferensi subjektif.
Jika tuntutan keterbukaan informasi ini diabaikan, koalisi pemuda tersebut mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar dalam Aksi Jilid II demi mengawal akuntabilitas tata kelola kepegawaian daerah,*
















