PorosLombok.com – Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri menginstruksikan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya bagi ribuan aparatur sipil negara agar segera masuk ke rekening masing-masing.
Langkah strategis ini merujuk pada regulasi terbaru yang menjamin hak ekonomi para pegawai negeri, anggota dewan, hingga pensiunan guna mendukung daya beli menjelang perayaan hari besar keagamaan di wilayah ibu kota.
“Pencairan sedang kami proses. Besok kami berkoordinasi dengan OPD agar mempercepat prosesnya dalam satu atau dua hari ini. Paling tidak sebelum Rabu tanggal 18 Maret 2026 semua sudah cair,” ujar Lalu Alwan Basri.Rabu (11/03/2026).
Miq Alwan menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana tersebut melibatkan koordinasi teknis antar instansi supaya tidak terjadi hambatan administrasi yang dapat menunda distribusi hak keuangan para abdi negara.
“Untuk PPPK penuh waktu yang sudah mendapatkan TPP setiap bulan, mereka menerima komponen tersebut. Namun PPPK paruh waktu tidak menerimanya karena sejak awal tidak terdaftar sebagai penerima TPP bulanan,” jelasnya.
Pemerintah daerah mengklarifikasi perbedaan struktur penerimaan antara kategori pegawai guna memberikan transparansi informasi agar tidak muncul kesalahpahaman terkait besaran dana yang diterima di lapangan.
“Anggarannya ada, sudah kami anggarkan sebesar 41 miliar rupiah. Tapi untuk meyakinkan pegawai non-database, kami masih konsultasi dulu dengan BPK agar tidak ada kesalahan aturan,” tambahnya.
Manajemen keuangan daerah kini sedang berupaya mencari payung hukum yang kuat bagi tenaga honorer di luar basis data agar mendapatkan perhatian serupa tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Komponen anggota DPRD mencakup gaji pokok serta tunjangan melekat sesuai aturan, termasuk kemungkinan tunjangan perumahan dan transportasi masuk dalam struktur pembayaran tahun ini,” ungkapnya.
Kepastian pembayaran tersebut juga menyasar pimpinan legislatif yang pembiayaannya bersumber langsung dari alokasi dana transfer pusat serta pendapatan asli daerah yang telah disiapkan secara matang.
“Sekarang semua tergantung pada kecepatan masing-masing kepala perangkat daerah untuk memproses penyelesaian administrasinya agar hak pegawai segera bisa dinikmati bersama keluarga,” pungkasnya.
Instansi terkait diminta bergerak gesit melakukan validasi data terakhir sehingga target penyelesaian pembayaran sebelum libur nasional dapat terealisasi secara serentak di seluruh lingkungan kantor pemerintahan.*
















