PorosLombok.com — RSUD dr. R. Soedjono Selong, Lombok Timur menggelar agenda In House Training (IHT) Code Stroke guna mempercepat respons medis terhadap serangan saraf mendadak. Pelatihan intensif ini berlangsung di aula rumah sakit.
Tenaga kesehatan kini mengadopsi prinsip penanganan kilat untuk meminimalisir risiko kerusakan permanen pada sistem saraf pusat. Langkah ini merupakan strategi manajemen untuk memperkuat layanan kegawatdaruratan neurologi yang kian mendesak bagi warga.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh tenaga kesehatan dapat memahami alur Code Stroke dengan baik,” ujar Ketua Panitia dr. Suman Yusmeihadiana pada Minggu (15/3/2026).
Dokter Suman menegaskan bahwa integrasi antar unit. menjadi kunci sukses dalam memangkas durasi antrean medis saat pasien tiba di instalasi gawat darurat. Peluang kesembuhan penderita sangat bergantung pada kecepatan tindakan awal oleh tim medis yang bertugas.
Instansi mendatangkan pakar spesialis saraf dr. Safat Wahyudi, Sp.S dan dr. Christantina Pradescha Assa, Sp.N sebagai pemberi materi utama. Keduanya memaparkan teknik deteksi dini serta aktivasi sistem peringatan dini yang wajib dikuasai seluruh perawat lapangan.
“Waktu penanganan pasien dapat dipersingkat sehingga peluang kesembuhan menjadi lebih besar,” jelasnya.
Pemahaman tata laksana terpadu mencakup alur distribusi pasien dari meja pendaftaran hingga masuk ke ruang tindakan khusus. Fokus pelatihan ini berupaya menghilangkan hambatan birokrasi medis yang sering memperlambat eksekusi terapi pada jam-jam emas.
Para peserta juga mendalami diskusi implementasi kerja sama tim multidisiplin yang melibatkan dokter umum, perawat, hingga petugas radiologi. Sinergi ini dianggap sebagai instrumen paling genting dalam menjaga kualitas hidup penyintas serangan saraf.
“Kesiapsiagaan SDM dan sistem pelayanan menjadi kunci utama meningkatkan keberhasilan terapi,” katanya.
Manajemen menekankan filosofi Time Is Brain sebagai standar operasional prosedur terbaru di lingkungan rumah sakit rujukan tersebut. Setiap detik yang terbuang tanpa tindakan medis dianggap sebagai ancaman nyata bagi hilangnya fungsi kognitif seseorang.
Direksi mengharapkan penguatan kapasitas ini mampu menekan angka kecacatan akibat keterlambatan diagnosa di fasilitas kesehatan pemerintah. Inovasi layanan ini sekaligus membuktikan kredibilitas rumah sakit dalam menangani kasus penyakit kronis secara profesional.
“Semangat ini akan memperkuat keselamatan pasien melalui penanganan yang terkoordinasi dan cepat,” pungkasnya.*
















