​di Lombok Tengah, Dua Ibu Dilaporkan Karena Unggah Menu MBG Diduga Belatungan

Dua ibu di Desa Ketare dilaporkan ke Polres Lombok Tengah usai mengunggah video menu Makan Bergizi Gratis diduga berbelatung. Polisi kini tengah mendalami unsur pidana laporan tersebut.

PorosLombok.com – Dua warga Desa Ketare, Jamiatul Munawarah dan Baiq Restu Tunggal Kencana, harus berurusan dengan aparat penegak hukum usai mengunggah video temuan ulat pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Tengah pada Selasa (31/3/2026).

​Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) Dapur atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Peristiwa ini bermula saat salah satu warga menerima kiriman video roti berbelatung dari rekannya pada 10 Maret lalu.

​“Kekhawatiran seorang ibulah kepada anaknya akhirnya saya memposting video itu agar pemilik dapur berbenah,” ujar Jamiatul Munawarah.

​Selaras dengan hal itu, pelapor merasa dirugikan oleh unggahan berdurasi 22 detik tersebut meski pengunggah mengaku tidak menyebutkan identitas instansi maupun alamat spesifik. Postingan itu sejatinya dimaksudkan sebagai kritik membangun demi kualitas gizi anak.

​“Di sana saya tidak menyebutkan nama dapurnya ataupun alamat dapurnya dalam postingan tersebut,” jelasnya.

​Lebih lanjut, Jamiatul Munawarah menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat menyerang personal maupun lembaga tertentu dalam keterangan videonya. Unggahan itu segera dihapus beberapa menit kemudian setelah suaminya menerima tekanan melalui sambungan telepon.

​“Harapannya kepada semua dapur tolong pegang amanah yang diberikan oleh Bapak Presiden kita,” tegasnya.

​Menanggapi polemik ini, proses hukum tetap berjalan di Unit Tipidter Polres Lombok Tengah guna mengklarifikasi duduk perkara yang menimpa guru sekaligus ibu balita tersebut. Mereka memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan resmi terkait kronologi perekaman video.

​“Pelapor melaporkan dua akun Facebook yang memposting foto dan video makanan tampak ada ulat di dalamnya,” ungkap AKP Punguan Hutahaean.

​Sesuai dengan prosedur, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah membenarkan adanya pemanggilan terhadap dua warga Ketare yang diduga mencemarkan nama baik pengelola dapur. Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif terhadap laporan pengaduan tersebut.

​“Saat ini status penyelidikan dan sedang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut,” jelasnya.

Polres Lombok Tengah Uji Unsur Pidana Konten Ulat Makanan

​Di sisi lain, pihak kepolisian berkomitmen menggali fakta-fakta lapangan untuk menentukan apakah unggahan itu memenuhi delik pidana atau tidak. Penyelidik akan menguji keaslian konten serta dampak yang ditimbulkan terhadap kredibilitas pengelola program gizi nasional.

​“Setelah semua penyelidikan selesai akan digelarkan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana,” katanya.

​Sebagai informasi tambahan, Jamiatul Munawarah merasa terpukul karena niat tulusnya memastikan program pemerintah berjalan amanah justru berujung laporan polisi. Ia menilai transparansi kualitas makanan adalah hak setiap orang tua murid penerima manfaat.

​Melalui klarifikasinya, warga tersebut menyatakan akan kooperatif mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan di kepolisian. Mereka berkeyakinan bahwa memberikan masukan terhadap fasilitas publik merupakan bentuk partisipasi warga yang dilindungi undang-undang.

​Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah tangkapan layar unggahan sebagai barang bukti awal dalam perkara ini. Pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor juga terus dilakukan secara marathon oleh tim Satreskrim guna memperjelas konstruksi kasus.

​Kepastian hukum kasus ini sangat dinantikan publik mengingat Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis nasional yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Masyarakat berharap aparat bersikap objektif dalam melihat batas antara kritik dan pencemaran nama baik.

​Dapur penyedia MBG di wilayah tersebut pun kini menjadi sorotan publik terkait standar sanitasi dan pengawasan mutu makanan. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan wali murid terhadap keamanan konsumsi anak-anak di sekolah.

​Hingga berita ini diturunkan, kedua terlapor masih menjalani proses klarifikasi sebagai saksi dan diperbolehkan pulang usai memberikan keterangan. Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak tanpa mengabaikan kualitas gizi anak bangsa.

​Pihak kepolisian menegaskan akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani perkara yang menarik perhatian warga Lombok Tengah ini. Keputusan final mengenai status laporan akan diambil setelah seluruh rangkaian gelar perkara rampung dilaksanakan.

​“Tujuan Bapak Presiden itu sangat baik sekali untuk gizi anak bangsa, maka pengelola harus lebih teliti,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU