​Satgas temukan Kandang Ayam Pakai Gas Melon, Sekda Lombok Timur Beri Waktu Tiga Hari

Sidak Satgas LPG Lombok Timur temukan penyalahgunaan gas melon di kandang ayam Wanasaba. Sekda instruksikan transisi ke tabung 12 kg dalam tiga hari. Simak beritanya!

PorosLombok.com – Satgas LPG Kabupaten Lombok Timur menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah pengusaha kandang ayam di wilayah Kecamatan Wanasaba yang terbukti menyalahi aturan distribusi energi bersubsidi pada Sabtu (11/04/2026).

​Petugas menemukan tumpukan tabung gas tiga kilogram atau gas melon digunakan sebagai pemanas kandang ayam skala besar. Temuan ini memicu respons cepat pemerintah daerah karena dianggap merampas hak masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah tersebut.

​“Kita sudah berkoordinasi dengan para peternak untuk memastikan transisi penggunaan gas dan memberi batas waktu tiga hari,” tegas Sekda Lombok Timur, H. Juaini Taofik.

​Pemerintah menekankan bahwa kehadiran negara bukan untuk mematikan usaha rakyat, melainkan meluruskan jalur distribusi yang menyimpang. Langkah persuasif dikedepankan agar para pengusaha segera beralih ke tabung non-subsidi guna mendukung ketertiban administrasi.

​H. Juaini Taofik memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan untuk mendata hasil transisi tersebut secara berkala. Satpol PP juga diminta mengawal proses penertiban agar tidak terjadi gesekan horizontal antara petugas dan pemilik usaha peternakan di lapangan.

​Instansi terkait akan memfasilitasi proses penukaran tabung melon milik pengusaha ke tabung ukuran 12 kilogram melalui kerja sama dengan Pertamina. Skema ini menjadi solusi cerdas agar roda ekonomi peternak tetap berputar tanpa melanggar regulasi.

​Penggunaan gas pada satu kandang ayam pembesaran tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 40 hingga 60 tabung per 10 hari. Konsumsi masif ini jelas menyedot jatah masyarakat miskin jika peternak tetap menggunakan tabung bersubsidi secara ilegal.

Penertiban Pangkalan Nakal dan Solusi Distribusi LPG Subsidi

​Sekda menjelaskan bahwa sikap tegas ini diambil karena penggunaan gas subsidi oleh kalangan mampu sangat mengganggu ketersediaan stok bagi warga miskin. Pemerintah tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan kepentingan publik secara luas.

​“Bagi pelaku usaha yang tetap bersikap tidak kooperatif atau ngeyel, dengan terpaksa akan kita lakukan penutupan usaha,” ujar Sekda Lombok Timur, H. Juaini Taofik.

​Masalah utama kelangkaan gas di tingkat bawah disinyalir akibat ketidaktepatan sasaran distribusi oleh oknum di rantai pasok. Satgas LPG kini memfokuskan pengawasan pada tingkat pangkalan guna memastikan aliran stok tepat sesuai profil penerima manfaat.

​“Tugas kami adalah mengawasi dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya melalui koordinasi intensif bersama Pertamina,” jelas H. Juaini Taofik.

​Pemerintah daerah bertindak atas perintah Bupati untuk membersihkan penyalahgunaan wewenang di tingkat pengecer hingga agen. Jika ditemukan pangkalan yang kedapatan bermain mata dengan spekulan, sanksi berat berupa pencabutan izin usaha segera dieksekusi.

​Manajemen stok di pangkalan harus transparan agar tidak memberikan celah bagi pihak yang tidak berhak mengakses bahan bakar bersubsidi. Komitmen ini diharapkan mampu menstabilkan harga dan ketersediaan gas melon di seluruh penjuru daerah secara merata.

​“Pemerintah bukan hanya harus mengetahui masalah, tapi yang terpenting adalah mencari jalan keluar bagi masyarakat,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU