Pemprov NTB Bantah Sekda Abul Chair Klaim Sebagai Cucu Gubernur Pertama

Pemprov NTB membantah klaim Sekda Abul Chair sebagai cucu Gubernur pertama NTB. Klarifikasi dilakukan usai verifikasi silsilah keluarga Raden Ario Muhammad Ruslan Tjakraningrat.

PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat secara resmi membantah isu yang menyebut Sekretaris Daerah Abul Chair mengklaim diri sebagai cucu Gubernur pertama NTB, Raden Ario Muhammad Ruslan Tjakraningrat, pada Senin (13/4/2026).

​Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik menegaskan bahwa Sekretaris Daerah tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut kepada pihak mana pun.

​”Pemerintah Provinsi NTB menegaskan Bapak Sekda Abul Chair tidak pernah menyampaikan kepada siapa pun bahwa dirinya merupakan cucu Gubernur pertama,” ujarnya.

​Pihak pemerintah provinsi menyatakan telah melakukan verifikasi mendalam untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang pesat di tengah masyarakat belakangan ini.

​Klarifikasi Silsilah Keluarga Gubernur Pertama

​Ahsanul Khalik menjelaskan bahwa Raden Ario Muhammad Ruslan Tjakraningrat diketahui hanya memiliki keturunan langsung dari tiga orang anak yang sah.

​”Penjelasan dari pihak keluarga menjadi rujukan utama kami dalam memastikan ketepatan informasi mengenai garis keturunan tersebut agar tidak meluas,” katanya.

​Otoritas terkait memastikan tidak ada data atau dokumen resmi yang mendukung keterkaitan keluarga antara Sekda dengan pimpinan pertama daerah tersebut.

​”Informasi yang menyebutkan Sekda merupakan cucu Gubernur pertama adalah tidak tepat dan perlu segera diluruskan secara terbuka,” jelasnya.

​Instansi terkait mengaku sama sekali tidak mengetahui asal-usul munculnya narasi klaim sepihak yang sempat memicu perdebatan di ruang publik tersebut.

​Ahsanul Khalik mengimbau seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk selalu merujuk pada data yang sudah terverifikasi guna menghindari misinformasi.

​”Penting bagi kita semua untuk merujuk pada informasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan nama baik seseorang,” tambahnya.

​Langkah klarifikasi ini diharapkan menjadi titik akhir dari segala perbedaan persepsi serta mampu menjaga stabilitas informasi publik yang akurat.

​”Kami mengapresiasi perhatian publik terhadap akurasi informasi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sejarah daerah kita,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU