Potensi Kurban Lombok Utara Tembus Rp4 Miliar, Baznas Perkuat Pendataan dan Distribusi Merata

Baznas Lombok Utara targetkan potensi kurban Rp4 miliar via skema OBS. Strategi ini memperkuat pendataan dan pemerataan distribusi daging ke wilayah pelosok agar lebih tepat sasaran.

Lombok Utara – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Utara mulai mematangkan strategi pengumpulan dan pendataan hewan kurban dengan potensi mencapai Rp4 miliar melalui skema off balance sheet (OBS).

Langkah ini dilakukan agar distribusi daging kurban tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan di seluruh wilayah Lombok Utara, Kamis (30/04/2026).

Ketua Baznas Kabupaten Lombok Utara, Selamat Riyadi, menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya menerapkan dua skema pengumpulan kurban, yakni off balance sheet dan on balance sheet, sebagai upaya memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola distribusi.

Menurutnya, angka Rp4 miliar yang menjadi potensi kurban tahun ini merupakan pengumpulan off balance sheet yang datanya bersumber dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa, masjid, serta lembaga keagamaan lainnya. Skema ini merupakan pendataan terhadap masyarakat yang berkurban secara langsung di lingkungan masing-masing, agar seluruh potensi kurban di Lombok Utara dapat terpetakan dengan baik.

“Selama ini masyarakat banyak berkurban secara mandiri melalui masjid atau lingkungan masing-masing. Tahun ini kami ingin semua itu terdata agar distribusinya bisa lebih merata dan terorganisir,” ujarnya.

Sementara itu, untuk skema on balance sheet, Baznas menargetkan pengumpulan dana sekitar Rp75 juta atau setara dengan sekitar lima ekor sapi. Dana ini berasal langsung dari masyarakat yang mempercayakan pelaksanaan kurbannya melalui Baznas untuk kemudian didistribusikan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Alhamdulillah, sudah ada beberapa masyarakat yang menyampaikan niatnya untuk berkurban melalui Baznas. Ini menjadi awal yang baik untuk penguatan pengelolaan kurban secara kelembagaan,” katanya.

Baznas juga telah menetapkan standar harga hewan kurban guna memudahkan masyarakat. Untuk kambing dipatok sebesar Rp2,5 juta per ekor, sedangkan sapi sebesar Rp14 juta per ekor. Satu ekor sapi dapat atas nama pribadi maupun melalui sistem patungan tujuh orang.

Harga tersebut, lanjut Selamat, sudah mencakup seluruh kebutuhan mulai dari pembelian hewan, biaya pemotongan, pengantaran, hingga operasional lainnya.

“Jadi masyarakat tidak perlu repot lagi, semuanya sudah kami siapkan secara all-in,” jelasnya.

Dalam mekanisme penyaluran, Baznas tetap memberi ruang bagi pengurban yang ingin menyalurkan kurbannya kepada mustahik tertentu di wilayah masing-masing. Namun jika diserahkan sepenuhnya kepada Baznas, maka distribusi akan dilakukan berdasarkan data penerima yang telah disiapkan agar lebih tepat sasaran.

Baznas menilai sistem ini penting untuk menghindari penumpukan distribusi di satu wilayah, sementara daerah lain justru kekurangan daging kurban.

Selamat berharap masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki dapat menyalurkan kurbannya melalui Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah, sehingga manfaat sosial dari ibadah kurban dapat dirasakan lebih luas.

“Kami ingin kurban ini benar-benar menjadi solusi sosial. Bukan hanya ibadah personal, tetapi juga bentuk kepedulian nyata kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh Kabupaten Lombok Utara,” tutupnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU