Bupati Haerul Warisin Dorong Legalitas Tanah Ulayat Lombok Timur

Bupati Lombok Timur mendesak penyelesaian sengketa lahan antara warga dan perusahaan HGU. Pengadministrasian tanah ulayat digenjot demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

PorosLombok.com – Bupati Lombok Timur Haerul Warisin membuka sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat tingkat provinsi di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Senin (18/5/2026).

​Agenda strategis ini sengaja digelar untuk mengurai benang kusut konflik agraria yang kerap memicu ketegangan horizontal. Langkah taktis penataan sertifikasi digenjot guna melindungi hak dasar warga lokal.

​”Yang sedang kita atensi sekarang adalah menyelesaikan konflik dengan pihak ketiga atau perusahaan,” ujar Bupati Lombok Timur.

​Haerul Warisin menerangkan bahwa benturan kepentingan di lapangan jamak terjadi pada area Hak Guna Usaha (HGU). Banyak korporasi mengklaim lahan yang secara faktual telah digarap turun-temurun oleh warga.

​Pemerintah daerah mengarahkan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mengawal ketat proses mediasi. Wilayah Kecamatan Sembalun dan Sambelia kini masuk dalam peta pengawasan yang paling genting.

​”Target saya semua sengketa lahan ini harus tuntas secepatnya,” katanya.

​Bupati menyatakan bahwa akar masalah perselisihan ini dipicu oleh minimnya pemahaman masyarakat adat terkait hukum formal. Edukasi regulasi digencarkan agar klaim kepemilikan memiliki landasan yuridis yang sah.

​Pihak manajemen daerah meminta seluruh peserta menyerap materi kodifikasi aset secara terperinci. Pencatatan administrasi yang rapi menjadi kunci utama untuk meredam potensi gugatan hukum di kemudian hari.

​”Sosialisasi ini adalah wujud hadirnya negara untuk mengakomodasi kebutuhan publik,” ujar Kepala Kanwil BPN NTB Stanley.

​Stanley berharap seluruh pemangku kebijakan memperkuat komitmen kolaborasi demi terciptanya tertib penguasaan aset. Kepastian hukum atas ruang hidup diyakini mampu mendongkrak kesejahteraan ekonomi di pedesaan.

​Acara kemudian dilanjutkan dengan pembagian belasan sertifikat hak pakai untuk instansi pemerintah serta organisasi keagamaan Muhammadiyah. Dokumen Barang Milik Negara (BMN) juga diserahkan secara simbolis.

​Seremoni penting yang dihadiri jajaran Forkopimda dan camat ini diharapkan menjadi titik balik terciptanya stabilitas keamanan investasi daerah yang bebas dari sengketa agraria.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU