PorosLombok.com – Gerakan Advokasi Strategis Analisis Kebijakan Nusa Tenggara Barat merespons rencana demonstrasi Aliansi Pemekaran Pulau Sumbawa yang akan berlangsung pada awal bulan depan.
Massa rencana menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk menyuarakan tuntutan wilayah baru. Aktivitas ini memicu perhatian serius dari berbagai elemen pemerhati kebijakan publik karena berpotensi melumpuhkan mobilitas warga.
“Kami menghormati dan mendukung kebebasan menyampaikan pendapat,” ujar Direktur GASAK NTB Ar Yandis, Jumat (29/5/2026).
Yandis menyatakan bahwa regulasi negara menjamin penuh hak setiap warga dalam menyuarakan masukan di ruang terbuka. Kendati demikian, kelompok massa wajib menaati batas aturan hukum demi menjaga ketenteraman bersama.
Pihak lembaga mengingatkan para koordinator lapangan untuk memetakan rute konvoi secara matang. Langkah antisipasi ini penting agar pergerakan massa tidak memicu kemacetan panjang di jalur protokol utama.
“Aksi tersebut jangan sampai menyasar titik-titik vital ekonomi,” katanya.
Ia mengonfirmasi bahwa pemblokiran fasilitas strategis akan memicu kerugian finansial yang besar bagi pelaku usaha. Sektor logistik dapat lumpuh total jika akses transportasi publik mengalami hambatan operasional.
Bandara internasional dan pelabuhan penyeberangan menjadi kawasan merah yang steril dari aktivitas boikot. Pasokan kebutuhan pokok antarwilayah ketergantungan pada kelancaran arus bongkar muat di dermaga.
“Jangan sampai aspirasi yang diperjuangkan merugikan masyarakat kecil,” ujarnya.
Aktivis ini menambahkan bahwa warga pesisir sangat menggantungkan perputaran uang pada sektor perdagangan harian. Penutupan akses jalan otomatis mematikan pendapatan para pedagang asongan dan buruh angkut.
Aparat kepolisian diharapkan menerapkan pola pengamanan humanis tanpa tindakan represif selama mengawal barisan massa. Pendekatan persuasif efektif meredam potensi gesekan fisik di lapangan kerja.
“Keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan kepentingan publik harus terjaga,” pungkasnya.*















