Kejari Lombok Tengah Beri Peringatan Keras Minta OPD Akhiri Praktik Birokrasi Tertutup

Kejari Lombok Tengah memberi peringatan keras kepada seluruh OPD agar menghentikan birokrasi tertutup dan mendesak keterbukaan informasi publik melalui transformasi digital.

PorosLombok.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melayangkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat untuk segera mengakhiri praktik birokrasi tertutup.

Korps Adhyaksa menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik melalui transformasi digital sebagai bagian dari pengawalan program Asta Cita Pemerintah Pusat. Langkah ini diambil demi menyokong percepatan pembangunan daerah.

“Jangan sampai Kepala Daerah sudah berlari kencang membangun daerah, tetapi kinerjanya tidak terlihat karena OPD-nya tertidur,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera, Minggu (31/5/2026).

Alfa memberikan teguran menohok terkait kondisi kanal informasi digital pemerintah daerah yang dinilai tidak terurus. Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah situs resmi Badan Pendapatan Daerah Lombok Tengah.

Aparat menemukan konten pada laman resmi instansi vital tersebut mengalami kemandekan total sejak tahun 2022. Kondisi mati suri selama hampir empat tahun ini dinilai sangat ironis bagi dinas pengelola keuangan.

“Bantu Kepala Daerah itu, jangan lama-lama lagi!,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa lembaga tersebut merupakan jantung daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah. Transparansi data mengenai Pajak Bumi dan Bangunan serta BPHTB pada perusahaan asing sangat dinantikan publik.

Keterbukaan informasi dianggap sebagai benteng utama untuk memotong mata rantai calo atau broker yang kerap mengakali aturan. Kejaksaan saat ini masih mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi hukum.

“Kalau website Bapenda sepi dan tidak di-update bertahun-tahun, jangan sampai website pemerintah terkesan lebih sepi daripada kuburan!,” ujarnya.

Pihak kejaksaan memberikan batas toleransi yang jelas bagi oknum birokrasi yang sengaja mempertahankan sistem tertutup demi kepentingan pribadi. Evaluasi berkala akan terus dilakukan secara berkala ke depan.

Budaya good governance harus segera tercipta agar para investor dapat mengakses regulasi secara resmi tanpa melalui jalur belakang. Institusi hukum ini berkomitmen memastikan iklim investasi berjalan bersih.

“Jika sudah diingatkan tetapi tetap tidak ada perubahan, kami tidak akan ragu mengambil tindakan represif!,” jelasnya.

Aparat menegaskan ruang pencegahan sudah dibuka seluas-luasnya bagi seluruh jajaran dinas. Namun, jika sistem sengaja dibuat rumit demi ruang negosiasi di bawah meja, maka jalur hukum yang akan berbicara.

Penertiban administrasi digital ini diharapkan mampu menyelamatkan potensi kerugian pendapatan daerah secara masif. Penegakan aturan tanpa pandang bulu menjadi prioritas utama demi kemaslahatan masyarakat luas.

“Tugas kami adalah memastikan pembangunan berjalan bersih tanpa penyimpangan,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU