PorosLombok.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menyatakan sikap tegas untuk membantu para pengusaha galian C dalam mengurus legalitas izin tambang mereka guna memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai regulasi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian daerah meskipun kewenangan penerbitan izin sektor pertambangan kini beralih sepenuhnya ke pemerintah provinsi. Kabupaten tetap memegang andil dalam memproses rekomendasi kesesuaian tata ruang, Selasa (2/6/2026).
“Kita harus memastikan seluruh aktivitas penambangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bupati Lombok Timur Khairul Warisin.
Khairul menegaskan hal itu dalam rapat koordinasi bersama Asosiasi Pengusaha Tambang Galian C di hadapan jajaran dinas terkait. Pihaknya ingin memastikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha lokal agar investasi daerah bergerak positif.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lombok Timur kini menjadi pintu utama dalam menerbitkan dokumen rekomendasi tata ruang tersebut. Dokumen ini menjadi syarat wajib sebelum pengusaha mengajukan berkas ke tingkat provinsi.
“Pihak kami siap memfasilitasi para pengusaha dalam proses pengurusan izin tersebut,” katanya.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Timur Sosiawan Putraji menjamin kemudahan akses bagi seluruh pemohon. Pihaknya berkomitmen memotong rantai birokrasi yang berbelit demi kenyamanan investor.
Ia juga mengimbau para pemilik usaha yang masih beroperasi secara ilegal agar segera mendatangi kantor dinas terkait. Kesadaran mandiri dari pelaku tambang sangat dibutuhkan untuk menertibkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
“Jangan menggunakan jasa pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sosiawan mengingatkan agar pengusaha langsung mengurus dokumen secara mandiri tanpa melibatkan perantara atau calo yang berpotensi merugikan. Selain masalah legalitas, kepatuhan fiskal para pengusaha juga menjadi sorotan tajam pemerintah.
Pelaku usaha tambang diwajibkan taat dalam menyetor pajak dan retribusi daerah secara berkala sesuai volume produksi harian. Kontribusi finansial ini dinilai sangat vital dalam mendanai berbagai program pembangunan fasilitas publik.
“Langkah ini diharapkan menjadi bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya.















