PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencetak prestasi gemilang di tingkat nasional dengan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) ekonomi biru bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada Kamis (2/7/2026).
“Kami ingin membangun hubungan yang lebih produktif dengan pemerintah pusat,” kata Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Mantan duta besar tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh pasif atau sekadar menunggu kucuran program dari Jakarta. Penyelarasan visi dan aksi nyata secara intensif menjadi kunci utama agar seluruh potensi kemaritiman daerah dapat tergarap optimal demi kesejahteraan masyarakat.
“Daerah harus aktif menjemput peluang, membangun komunikasi yang kuat, dan menyelaraskan program nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Langkah proaktif ini menandai era baru tata kelola pemerintahan yang mengedepankan negosiasi strategis tingkat tinggi demi keuntungan daerah. Kesepakatan formal tersebut dirancang untuk masa operasi selama lima tahun ke depan guna merombak total ekosistem kelautan di wilayah berjuluk Seribu Masjid.
“Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Kerja sama ini mencakup sembilan ruang lingkup krusial, mulai dari penataan ruang laut hingga penguatan tata kelola perikanan tangkap yang ramah lingkungan. Standardisasi ini sengaja diterapkan untuk mendongkrak nilai tawar komoditas nelayan lokal agar mampu menembus pasar ekspor internasional.
“Setiap kerja sama harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar banyaknya dokumen yang ditandatangani,” katanya.
Keberhasilan lobi eksekutif ini direspons positif kabinet pusat. Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono memastikan jajarannya siap memberikan asistensi teknologi penuh serta pendanaan guna mengawal ketat implementasi regulasi perlindungan ruang laut berkelanjutan di lapangan.
“Implementasi ekonomi biru di wilayah pesisir membutuhkan integrasi kebijakan yang sangat kuat antara pusat dan daerah,” kata Sakti Wahyu Trenggono.
Trenggono menginstruksikan jajaran dirjen untuk mempercepat sinkronisasi zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di kawasan Indonesia Tengah. Penataan tersebut esensial untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor sekaligus memproteksi hak adat nelayan tradisional dari eksploitasi.
“Sinergi ini akan membuka ruang investasi yang aman sekaligus menjamin kelestarian ekosistem maritim jangka panjang,” ujarnya.
Fokus utama KKP kini bergeser pada penguatan sektor hilirisasi produk perikanan dan modernisasi alat tangkap bertenaga surya. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia lewat pelatihan sertifikasi internasional juga akan digenjot secara masif mulai semester kedua tahun ini melalui balai diklat resmi.
“Kami ingin nelayan tidak hanya pandai menangkap ikan, tetapi juga mampu mengolah hasil laut hingga memiliki nilai jual tinggi,” jelasnya.
Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan menjadi pemantik bagi daerah lain untuk menirik langkah cerdas tata kelola maritim modern. KKP optimistis akselerasi ini mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perikanan secara signifikan tanpa merusak kelestarian lingkungan hidup hayati.
“Kolaborasi berkelanjutan ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan berbasis kelautan yang adil dan merata,” pungkasnya.*















