PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membantah adanya perbedaan data antara Inspektorat dan Juru Bicara Pemprov NTB terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan karena penjelasan kedua pihak merujuk pada objek pemeriksaan yang berbeda, Rabu (15/7/2026).
“Pernyataan saya menjelaskan tindak lanjut atas temuan yang menjadi objek pemberitaan Siar Post, sedangkan Inspektorat menyampaikan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK,” ujar Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik.
Klarifikasi ini menjadi respons tegas atas tudingan lemahnya komunikasi publik yang sempat mencuat di media massa beberapa waktu lalu. Pemerintah provinsi menekankan bahwa pemahaman konteks sangat krusial agar masyarakat tidak terjebak pada kesimpulan keliru mengenai laporan hasil audit keuangan daerah.
“Objek yang dibahas berbeda, tentu tidak tepat jika kemudian disimpulkan terdapat perbedaan data atau kelemahan komunikasi publik,” katanya.

Penjelasan Juru Bicara sebelumnya memang difokuskan secara khusus untuk merespons pemberitaan mengenai pengelolaan retribusi pada tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah saja. Di sisi lain, data yang disampaikan Inspektorat mencakup seluruh perangkat daerah secara luas termasuk Badan Layanan Umum Daerah.
“Penjelasan yang kami sampaikan fokus pada tindak lanjut atas temuan di tujuh UPTD tersebut,” jelasnya.
Pemprov NTB berkomitmen untuk tetap transparan dalam menyajikan informasi terkait capaian penyelesaian rekomendasi audit kepada seluruh lapisan masyarakat. Setiap data yang dipublikasikan telah melalui proses validasi internal agar akurat serta mencerminkan kondisi nyata di lapangan secara objektif.
“Kami tidak bermaksud menggambarkan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK secara keseluruhan dalam pernyataan sebelumnya,” katanya.
Langkah tabayyun atau konfirmasi langsung telah dilakukan pihak pemerintah kepada pengamat politik yang memberikan kritik terkait isu perbedaan data tersebut. Upaya ini ditempuh untuk memastikan diskusi publik berjalan sehat dan berdasarkan pada pemahaman substansi masalah yang benar di kedua belah pihak.
“Saya memilih menghubungi langsung Dr. Alfisahrin agar memahami secara utuh maksud pernyataan beliau,” ujarnya.
Dalam komunikasi tersebut, kedua belah pihak menyepakati bahwa perbedaan pandangan merupakan hal wajar dalam sebuah negara demokrasi yang sedang berkembang. Dialog terbuka seperti ini dianggap jauh lebih efektif daripada sekadar berbalas pernyataan melalui kolom pemberitaan media massa setiap hari.
“Kami saling mendoakan agar diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas masing-masing,” katanya.
Pemerintah provinsi menyambut baik setiap kritik maupun masukan dari berbagai kalangan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih. Keterbukaan informasi tetap menjadi prioritas utama guna membangun kepercayaan publik terhadap setiap langkah kebijakan yang diambil oleh aparatur daerah setempat.
“Kritik adalah bagian penting dalam demokrasi, namun komunikasi publik yang baik harus memastikan informasi dipahami secara utuh,” jelasnya.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh rekomendasi audit akan terus diselesaikan dengan prinsip akuntabilitas tinggi sesuai aturan perundang-undangan. Sinergi antara birokrasi, media, dan pengamat diharapkan mampu menciptakan iklim informasi yang positif demi kemajuan pembangunan wilayah Nusa Tenggara Barat.
“Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” katanya.
Dialog berkelanjutan akan terus dikedepankan sebagai instrumen utama dalam menjawab setiap keraguan masyarakat terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedepannya, Pemprov NTB akan berupaya meningkatkan koordinasi antarlembaga agar pesan yang disampaikan kepada publik senantiasa selaras, padu, dan tidak menimbulkan interpretasi ganda.
“Pungkasnya, kami akan terus mengedepankan keterbukaan dan dialog dalam setiap komunikasi publik demi pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.*

















