PorosLombok.com -Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Bapak Abdul Chair, menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 harus berpegang teguh pada tiga prinsip utama: Transparan, Efisien, dan Bertanggung Jawab.
Dalam rapat Penyusunan Rancangan APBD TA 2027 yang digelar di Ruang Rapat Sangkareang, Kantor Gubernur NTB pada Selasa (18/8), Sekda NTB merincikan ketiga prinsip tersebut:
• Transparan: Wajib dilakukan agar dana publik tepat sasaran dan mencegah praktik korupsi. Masyarakat diberikan ruang untuk ikut mengawasi dan mengevaluasi perencanaan di daerah.
• Efisien: Memprioritaskan kebutuhan nyata dibandingkan sekadar keinginan, menekan biaya birokrasi yang kurang produktif, sehingga setiap rupiah uang publik menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.
• Bertanggung Jawab: Seluruh pengelolaan keuangan harus berorientasi pada kemakmuran masyarakat, menjaga amanah publik, dan taat pada hukum yang berlaku.
Mari bersama-sama kita dukung dan kawal perencanaan APBD Provinsi NTB agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat NTB! *


















